Cirebon, intijayakoran.com

Untuk kemajuan desa, Pemerintah Pusat menganggarkan Dana Desa (DD) cukup besar. Namun masih banyak oknum-oknum Kepala Desa yang menyelewengkan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi atau golongannya, sehingga capaian pembangunan yang diharapkan acapkali tidak sesuai dengan dana desa yang diterima atau diharapkan oleh masyarakat desa Rawagatel, pasalnya dana desa yang untuk pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di desa tersebut justru seakan dana desa tersebut dimonopoli atau secara akal – akalan difokuskan untuk pembuatan kios desa saja yang terletak disamping desa, padahal kalau dihitung proyek desa tersebut hanya kurang dari 200 juta.

Sedangkan menurut data yang awak media terima proyek tersebut sudah menghabiskan dana sebesar hampir 500 juta, jadi kelebihannya kemana?

diduga pada tahun 2021 dan 2022 melakukan mark’up dana desa.

Dugaan tersebut berawal dari informasi yang didapat dari warga dan langsung ditindaklanjuti oleh awak media untuk mencari kebenarannya.

Adapun dugaan mark’up yang diduga dilakukan oknum kuwu dan sekdes saat mengelola anggaran dana desa yaitu,

Pada anggaran tahun 2021 pada Rincian Pemberdayaan MASYARAKAT DESA, Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi, Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi (Rest Area (Belanja Modal Pembangunan Tempat Usaha Desa)) sebesar Rp 577.094.000.

Dan pada anggaran tahun 2022 yang merupakan item pemeliharaan Kios Pasar Desa atau Rest Area menghabiskan anggaran sebesar Rp 384.987.000.

Awak media yang turun ke lapangan menemukan adanya kejanggalan pekerjaan dengan alokasi anggaran yang terealisasi.

Foto Balai Desa Rawagatel

Ketika diminta tanggapan, masyarakat di sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, menilai, bahwa besarnya mata anggaran yang dialokasikan tidak sesuai dengan bangunan yang dikerjakan, saya heran kenapa kuwu dan sekdes desa rawagatel dana desanya fokus pada pembangunan kios desa saja padahal banyak infrastruktur lain yang perlu diperbaiki dan dibangun dan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat desa Rawagatel, itu yang sudah terbangun jelas – jelas kurang bermanfaat untuk masyarakat desa sendiri, terlihat yang sewa kios pun baru ada 1 kios saja, dan semenjak Desa ini dijabat oleh kuwu sekarang Pembangunan justru mengalami kemunduran sepeti jalan desa, JUT, kantor Balai Desa yang terlihat kumuh juga beberapa tempat sampah yang belum Kembali dibangun sehingga kami warga bingung mau buang kemana?, jadi melalui berita ini kepada instansi baik penegak hukum maupun inspektorat agar turun ke desa kami terutama baik dari pihak kecamatan yang memonev jangan asal memonev dan terutama pihak inspektorat, desa kami harus benar – benar diaudit ulang tentang penggunaan Dana Desa yang berfokus pada Proyek Kios Desa saja, tuturnya.

Sampai berita ini diturunkan saat kuwu bertemu di warung makan arjawinangun, dia hanya tersenyum dan tidak mau menanggapi berita yang beredar tersebut. (M. Kholid)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *