INDRAMAYU, Intijayakoran.com –

Setiap orang memahami bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan melalui rekening sekolah ditujukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Karena itu, dana BOS wajib tersimpan dalam rekening sekolah. Ketentuan tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. Aturan itu menegaskan bahwa dana BOS harus digunakan sesuai peruntukannya. Namun, ketentuan ini diduga tidak berlaku bagi Kholil, S.Pd., Kepala SMK As-Salaam, Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, dana BOS yang diterima SMK As-Salaam cukup besar, yakni sekitar Rp560.000.000 per tahun. Muncul desas-desus bahwa Kholil diduga memerintahkan bendahara BOS untuk menyerahkan dana tersebut kepada pihak yayasan, padahal aturan dengan jelas melarang hal tersebut. Tidak mengherankan bila sejumlah guru mengeluhkan kebijakan yang dianggap tidak sesuai regulasi itu.

Dan menurut salah satu sumber yang dapat dipercaya, dana BOS tersebut sebagian diduga digunakan untuk main aplikasi crypto, sejenis bitcoin. “Waduuuh pak ada isu dirinya berhutang dana BOS sebesar 20 juta dan sampai saat ini belum dibayar, ” ujar sumber internal tersebut.

Saat ditemui di ruang kerjanya maupun dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kholil membantah dugaan tersebut. “Info itu tidak ada yang benar, Pak. Silakan kroscek semuanya. Informasi itu menyesatkan,” ujarnya. Dalam jawaban lain, Kholil kembali menegaskan bahwa sumber informasi tersebut tidak jelas. “Kenyataannya tidak seperti yang Bapak dengar. Saya tahu orangnya,” tulisnya.

Kholil juga menyampaikan bantahan lebih lanjut. “Karena yang Bapak sampaikan itu tidak sesuai fakta. Hati-hati tuduhan palsu. Semua yang Bapak dengar tidak sesuai kenyataan. Saya orang Sleman Lor asli, Desa Tambi, Sleman Bulak. Banyak saudara dan teman-teman saya, Pak. Jadi yang Bapak dengar itu tidak ada yang benar. Apa yang Bapak tuduhkan tidak sesuai kenyataan karena saya pelaku kebijakannya. Semua sudah tertib administrasi,” ujarnya.

Lebih jauh, Kholil menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. “Waktu saya jadi kepala sekolah, tidak ada utang-piutang. Dana BOS ada di rekening sekolah atas nama sekolah dan bendahara BOS. Pengeluarannya menggunakan SIPLah yang diawasi langsung oleh KCD. Pengeluaran dana BOS berdasarkan ARKAS yang telah dianalisis dan disetujui KCD. Laporan dana BOS juga sesuai aturan yang ditentukan. Oleh karena itu, saya tidak merasa berutang kepada siapa pun terkait sekolah. Silakan tanyakan pada bendahara lama maupun yang baru,” kata dia.

Pada Minggu (16/11) sekitar pukul 09.00, berita terkait dugaan penyimpangan BOS di SMK As-Salaam mulai tayang. Awak media kemudian mengirim tautan berita tersebut kepada Kholil. Namun, balasan WhatsApp dari Kholil menyebutkan bahwa persoalan itu sudah selesai. “Astagfirullah, masalah ini sudah selesai, Pak. Bapak berpihak kepada yang salah, atau sengaja menjatuhkan saya. Kedua pihak pun sudah menyelesaikan masalah ini. Pengurus yayasan mempertanyakan berita yang Bapak sebar. Itu masalah lama yang sudah tidak ada persoalan. Saya akan mengadu ke Pak Narma. Bagaimanapun Pak Narma guru saya, masa tidak dibantu. Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Masa kena getahnya karena berita tidak akurat alias basi. Ada niat tidak baik kepada saya, isinya fitnah. Sabar saja menghadapi orang seperti itu. Niat baik ada pahalanya, pasti ada dalang di balik semua ini. Biarkan saya fokus mengurus SMK, tolong jangan ganggu, ya Pak,” tulis Kholil kepada awak media. (AK 60)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *