INDRAMAYU, Intijayakoran.com –
Peringatan keras Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait larangan adanya titipan untuk rotasi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tampaknya kurang efektif dan cenderung tak digubris. Pernyataan tegas Bupati Lucky yang sempat viral di media sosial itu dinilai hanya sekadar kamuflase. Pasalnya, saat ini beredar kabar adanya manuver untuk mengisi jabatan tertentu yang telah diplot dan bocor ke publik.
Sumber internal di lingkungan pejabat Sekretariat Daerah (Setda) Indramayu menyebutkan, terjadi dugaan manuver dan praktik titipan dari oknum pejabat teras untuk masuk dalam rotasi akhir bulan ini yang dikabarkan akan dilaksanakan pada Kamis atau Jumat besok. Sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu menyatakan, pada mutasi kali ini terdapat target prioritas untuk menyingkirkan pejabat yang terafiliasi dengan Wakil Bupati (Wabup) Syaefudin.
“Salah satu Kepala Bidang di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) akan disingkirkan. Mereka disebut-sebut sebagai orang dekat Pak Wakil Bupati Syaefudin,” jelas sumber tersebut dengan permintaan agar namanya tidak dipublikasikan, Rabu pagi (28/10/2026).
Menurutnya, data yang bocor juga mengungkap bahwa seorang pejabat dari Dinas Sosial disiapkan untuk menjadi Camat Gabuswetan. Selain itu, kabar yang santer beredar menyebutkan posisi jabatan Irban IV di Inspektorat menjadi rebutan. Nama pejabat yang akan menduduki posisi tersebut sudah disiapkan karena adanya titipan dari pejabat tinggi, yang disebut telah melakukan manuver ke Kepala BKPSDM Indramayu.
“Kabarnya, pejabat dari BKAD yang sudah digadang-gadang untuk posisi Irban IV dianggap tidak sejalan dengan Inspektur. Akibatnya, ia bisa tersingkir dan digantikan oleh titipan Pak Inspektur dari orang Barjas,” beber sumber itu.
Sumber tersebut menegaskan, merupakan kebohongan besar jika mutasi yang akan digelar pada Oktober, November, dan Desember 2026 diklaim tanpa titipan, bebas KKN, dan tidak transaksional. Menurutnya, hal itu hanyalah pencitraan untuk mengelabui aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini KPK RI. Ia mengaku telah mengirimkan surat kepada Ketua KPK, Kepala BKN Jakarta, dan Kepala Kanreg III BKN Bandung terkait fakta tersebut, dengan tembusan kepada Ketua DPRD Indramayu.
“Berdasarkan informasi A1 yang kami terima, selain mutasi atau rotasi jabatan fungsional (termasuk peralihan dari jabatan struktural ke fungsional), ada juga pengisian jabatan camat menjelang pensiun. Inisial M, seorang anggota Dewan Pendidikan, disebut-sebut sebagai pihak yang gencar menginformasikan soal mutasi di wilayah Indramayu Barat,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, membantah keras adanya informasi titipan maupun praktik KKN dalam mutasi akhir Oktober ini. Ia menilai kabar tersebut sudah mengarah pada fitnah.
“Ini kabar dusta, Kang. Semoga Allah membalas kedustaannya. Semoga media tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi kedustaan orang, karena Allah sangat membenci fitnah,” kata Zaenal.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Indramayu, H. Ari Risdianto, yang disebut-sebut melakukan manuver pada mutasi pejabat, belum memberikan respons hingga berita ini disusun. Intijayakoran.com telah menghubungi Ari Risdianto melalui pesan WhatsApp pada Rabu (28/10), namun pesan tersebut belum dijawab. (Cho)





