INDRAMAYU , Intijayakoran.com — Kisruh jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu kian memanas. Nama dr. H. Wawan Ridwan, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, kini berada di ujung tanduk setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III Jawa Barat dikabarkan akan turun tangan menyelidiki dugaan maladministrasi dalam proses penunjukannya.

Kabar itu datang dari sumber internal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Indramayu. Ia menyebut tim dari BKN, dipimpin pejabat bernama Wahyu (Kepala BKN Regional 3 Jabar), akan melakukan penelusuran langsung ke beberapa instansi, termasuk BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Indramayu.

“Sudah ada informasi, BKN Regional III akan turun ke Indramayu untuk memeriksa kasus pengangkatan Plt Direktur RSUD dan sedang koordinasi menunggu petunjuk Wasdal pusat,” ujar seorang pejabat BKPSDM yang enggan disebut namanya, Rabu (5/11).

Baca juga: Inspektorat Periksa Dugaan Maladministrasi Penunjukan Plt Direktur RSUD Indramayu

Menurut sumber itu, langkah BKN menjadi konsekuensi atas sejumlah laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan Inspektorat yang menemukan kejanggalan dalam proses administrasi. “Desakan agar BKN turun cukup kuat. Kami tinggal menunggu hasil pemeriksaannya,” katanya.

plt Direktur RSUD Indramayu, dr Wawan Ridwan
plt Direktur RSUD Indramayu, dr Wawan Ridwan

Polemik bermula dari penunjukan dr. Wawan sebagai Plt Direktur RSUD Indramayu. Jabatan itu dinilai cacat hukum karena dilakukan saat ia masih tercatat sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD. Dokumen pengunduran diri disebut dibuat dengan tanggal mundur untuk menyesuaikan surat keputusan pengangkatan yang terbit pada 15 September 2025.

Baca juga; Polemik Penunjukan Plt Direktur RSUD Indramayu, DPRD Siap Panggil Kadinkes

“Ini jelas rekayasa administrasi. Surat pengunduran diri dibuat belakangan, tapi ditulis dengan tanggal 8 September agar seolah sudah sesuai prosedur,” ungkap sumber lain di BKPSDM. Ia juga menuding proses pengangkatan dr. Wawan sarat dengan praktik kolusi yang melibatkan pejabat di bidang mutasi, Sri Dewi Gustiani.

Buntutnya, Komisi I DPRD Indramayu ikut turun tangan. Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, memastikan pihaknya akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk BKPSDM, Dinas Kesehatan, dan manajemen RSUD. “Komisi I akan menindaklanjuti masalah ini dengan memanggil seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Dari sisi pengawasan, Inspektorat Indramayu telah menuntaskan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kementerian PAN-RB dan BKN pada 22 September 2025. Inspektur Indramayu, Ari Risdianto, membenarkan hasil pemeriksaan itu. “Benar, laporan sudah kami serahkan. Saya hanya memparaf SK penunjukan, bukan surat pengunduran dirinya,” ujar Ari.

Sementara itu, baik dr. Wawan maupun Kabid Mutasi BKPSDM, Sri Dewi Gustiani, memilih bungkam. Upaya wartawan untuk meminta tanggapan melalui telepon dan pesan singkat tak berbalas. Nomor kontak dr. Wawan bahkan diduga telah memblokir wartawan yang mencoba mengonfirmasi.

Sumber internal di lingkungan Pemkab Indramayu berharap, pemerintah daerah segera mengevaluasi keputusan tersebut. “Jangan biarkan rumah sakit yang sudah berkembang ini rusak karena kepentingan pribadi dan permainan birokrasi,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi transparansi birokrasi di Indramayu. Jika benar ada rekayasa dalam penunjukan pejabat strategis di lembaga vital seperti RSUD, maka publik berhak tahu siapa yang bermain di balik layar. (Cho)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *