BREBES, Intijayakoran.com – Aksi kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa wartawan MeteorNews Biro Brebes, Jawa Tengah, Joel DP dan 3 wartawan lainnya di Jalan Raya Pantura, Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Joel menjadi korban penyerangan saat menjalankan tugas jurnalistik untuk menelusuri dugaan peredaran obat-obatan keras golongan G di wilayah hukum Polres Brebes, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika Joel, awak media MeteorNews, mendatangi sebuah warung yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras ilegal pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kedatangannya berdasarkan informasi lapangan yang menyebutkan penjual obat keras tersebut diduga berasal dari Aceh.
Niat Joel untuk melakukan klarifikasi justru disambut dengan sikap tidak bersahabat dari para penjaga warung. Situasi kemudian memanas ketika empat orang pria keluar dari dalam warung sambil membawa senjata tajam jenis parang. Para pelaku melakukan intimidasi dan melarang awak media melakukan peliputan.
Dalam suasana mencekam tersebut, para pelaku melakukan sejumlah tindakan anarkis, antara lain:
a. Perampasan aset: Para pelaku merampas paksa ponsel milik wartawan dengan tujuan menghapus bukti dokumentasi.
b. Penodongan: Awak media sempat ditodong senjata tajam dan diancam agar segera meninggalkan lokasi.
c. Perusakan kendaraan: Saat kru MeteorNews berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam mobil, para pelaku melempari kendaraan menggunakan batu. Bahkan, salah satu pelaku membacok kaca belakang mobil hingga pecah sebelum kendaraan berhasil melaju meninggalkan lokasi.
Joel mengungkapkan dirinya beruntung tidak mengalami luka fisik dalam insiden tersebut berkat kesigapan melakukan evakuasi mandiri. Namun, kerugian materiil cukup besar dialaminya, yakni hilangnya ponsel sebagai alat kerja serta kerusakan parah pada kendaraan operasional.
Pimpinan Perusahaan Media MeteorNews, Andry Prayitna, mengutuk keras aksi kekerasan yang menimpa wartawan. Menurut Andry, kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes dan diterima langsung oleh Brigpol Fida Saiful Anam, S.H. Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani pihak kepolisian.

Pihak Polres Brebes berkomitmen untuk segera memburu para pelaku kekerasan sekaligus mengusut tuntas dugaan praktik peredaran obat keras golongan G yang diduga menjadi pemicu aksi brutal tersebut.
“Kami mengutuk keras aksi premanisme terhadap jurnalis. Kebebasan pers dilindungi undang-undang, dan tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Andry Prayitna, yang berencana segera berkunjung ke Brebes.
Dalam penanganan perkara ini, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para pelaku agar segera melapor guna mempercepat proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (TIM/Red)





