INDRAMAYU, Intijayakoran.com-

Setelah melalui proses panjang dalam memperjuangkan eksistensi Gedung Graha Pers Indramayu (GPI), Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) akhirnya mendapat kabar baik diundang Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, S.H., M.H., Jumat (11/7) di pendopo Indramayu.

Wabup Syaefudin menerima langsung audensi yang diajukan FKJI dua pekan sebelumnya. Selain itu terlihat Kepala BKAD dan perwakilan dari Dinas Kominfo mendampingi Wabup Syaefudin.

Sejumlah perwakilan organisasi dan forum wartawan yang hadir audensi pada Jumat siang ini dihadiri beberapa ketua organisasi wartawan yang dipimpin langsung ketua FKJI, Asnawi Day.

Hadir dari FPWI Tomi Susanto dan Andri Prayitno, Sony Syahrony dari PWRI Jaya, Atim Sawano dari IWO-I, Cutisna dari JOIN, Hendra Sumiarsa dari PWI, dan Chong Soneta yang mewakili Forum Kombes.

Selain itu masih ada beberapa wartawan medsos dan youtuber Aziz dan Waryono.

Dalam audensi ini, perwakilan wartawan membahas beberapa poin penting yang berkaitan dengan kepentingan wartawan terutama keberadaan Gedung GPI yang sempat viral akibat adanya surat perintah pengosongan yang di tanda tangani Sekda Indramayu, Aep Surahman.

Ketua FKJI, Asmawi Day di hadapan Wabup Syaefudin menjelaskan 4 tuntutan dari FKJI antara lain,

1. Pengembalian Gedung GPI.

Menurut Asmawi, FKJI meminta agar Gedung GPI dikembalikan ke fungsi semula sebagai tempat kegiatan wartawan dan diberikan legalitas kembali. Gedung GPI memiliki nilai historis dan penting bagi komunitas wartawan di Indramayu, sehingga pengembalian gedung ini dapat meningkatkan kegiatan jurnalistik dan memperkuat peran wartawan hadir di tengah masyarakat.

2. Pencairan Berita ADV.

Dijelaskan Asmawi, wartawan meminta agar Pemerintah Daerah Indramayu segera memerintahkan pencairan berita Advetorial (ADV) yang selama ini tersendat akibat adanya intervensi dari kelompok tertentu sehingga muncul himbauan agar berita advetorial yang selama ini berjalan lancar ada instruksi ke sejumlah dinas untuk dihentikan. Menurutnya, pencairan berita ADV sangat penting bagi wartawan untuk eksisnya media dan melanjutkan kegiatan jurnalistik mereka, serta menunjang kegiatan insan pers dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

3. Insentif dari Kominfo Dilanjutkan.

Asmawi juga meminta agar honor (insentif) dari Dinas Kominfo tidak direvisi. Revisi honor dapat berdampak negatif pada kesejahteraan wartawan dan kualitas liputan mereka khususnya berita-berita realis dari Kominfo, sehingga insentif ini dinilai penting untuk mendukung dan mempertahankan sajian berita positif yang mengedukasi masyarakat Indramayu.

“Selama ini, setiap bulan kita sebagai wartawan merasa mendapatkan apreasiasi dari Pemkab Indramayu dengan pemberian insentif dari karya tulisan yang dikoordinir Dinas Kominfo. Namun, kami mendapat kabar, honor berita juga akan dihilangkan akibat adanya kepentingan kelompok lain yang membisiki penguasa untuk menghilangkan insentif. Saya harap ini (insentif) jangan sampai dihilangkan,”tegas Asmawi yang diamini Ketua IWO-I Atim Sawano.

4. Sinergi Kemitraan

Dalam tuntutan terakhir, Asmawi juga menyatakan siap bersinergi dan dapat menjalin kemitraan dengan Pemkab Indramayu di bawah pimpinan Lucky-Saepudin. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara wartawan dan pemerintah daerah, sehingga masyarakat Indramayu dapat merasakan manfaatnya.

Menanggapi tuntutan FKJI, Wabup Syaefudin menegaskan, dirinya akan segera menyampaikan harapan dan permintaan wartawan kepada Bupati Lucky Hakim. Dirinya berjanji semua yang disampaikan FKJI segera dikoordinasikan dengan Bupati Lucky dengan harapan permintaan wartawan dapat disetujui.

“Terkait kemitraan antar wartawan, saya menyambut baik, karena Pemkab Indramayu juga perlu menjalin kemitraan dengan semua pihak agar kondusifitas daerah terjaga termasuk wartawan, tentunya kemitraan ini bisa membantu Indramayu bisa lebih baik, maju dan tercapai misi Indramayu Reang,”tegas Wabup Syaefudin.

Hendra Sumiarsa menyatakan, audensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh wartawan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indramayu. Dengan demikian, audensi ini dapat menjadi kesempatan bagi wartawan dan pemerintah daerah untuk bekerja sama dan mencari solusi yang terbaik terkait gedung bersejarah GPI.

“Gedung GPI itu mengandung histori dan patut dipertahankan keberadaannya karena sudah berdiri sejak tahun 1985. Menghilangkan gedung GPI sama saja menghapus sejarah,”jelas Hendra yang mewanti-wanti Pemkab Indramayu untuk mempertahankan keberadaan gedung GPI.

Audensi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran wartawan dengan eksekutif, masyarakat dan lembaga lainya sehingga dapat menjadi sarana untuk masyarakat Indramayu dapat memperoleh informasi dan wawasan positif, serta bisa mendapatkan berita akurat dan bermanfaat dari karya wartawan lokal Indramayu yang tergabung FKJI.

Dengan kerja sama yang baik antara wartawan dan pemerintah daerah, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Indramayu. (Cho)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *