INDRAMAYU, Intijayakoran.com –

Setelah ramai menjadi sorotan publik dan viral, pelaksana proyek Rekonstruksi Jalan Kedaton-Purwajaya Tahun Anggaran 2026 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu memperbaiki dugaan kecurangan pada pekerjaan tersebut.

Proyek bernilai miliaran rupiah yang dikerjakan CV Arbi Bagus Sejahtera (ABS) terlihat di lapangan ada upaya perbaikan teknis, baik dalam item pemadatan, pemasangan pembesian dowel, maupun pekerjaan utama cor beton.

Sumber Intijayakoran.com yang memantau langsung proyek rekonstruksi jalan di wilayah perbatasan Indramayu-Cirebon, tepatnya di Desa Purwajaya, Kecamatan Krangkeng, mengungkapkan pada sisa pekerjaan sepanjang 200-250 meter ini, jalan yang gembur dilakukan pemadatan dengan batu limestone atau batu putih.

Mestinya, pemadatan itu menggunakan material jenis basecourse atau campuran batu pecah, kerikil, pasir dan abu batu bergradasi tertentu yang sangat ideal untuk pemadatan lapisan tanah dasar sebelum dilakukan pengecoran beton, bukan batu limestone.

Selain itu, tampak dipasang pembesian dowel di beberapa titik, dan terpantau alat berat stum melakukan pemadatan di sisa pekerjaan yang belum dicor beton di wilayah barat Blok Sumurjaya.

“Memang ada perbaikan, Mas. Namun, perbaikan yang dilakukan pelaksana diduga tak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan gambar kontrak. Cuma mending daripada pekerjaan sebelumnya yang benar-benar curang,” jelas warga setempat, Akhmad dan Kosim, Kamis (28/5/2026), di lokasi proyek.

Menurutnya, indikasi kecurangan sebelumnya terlihat jelas di lapangan. Beton jalan yang baru beberapa hari dicor beton mengalami keretakan. Sejumlah bagian bahkan tampak pecah, meski proyek belum lama dikerjakan.

Selain itu, dirinya menemukan sejumlah dugaan penyimpangan sejak awal pelaksanaan proyek. Salah satunya, proses pemadatan dasar jalan yang diduga tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Setelah kritik publik bermunculan, alat berat jenis stum memang terlihat di lokasi. Namun, kemunculan alat itu dinilai tak otomatis menepis dugaan kelalaian pada tahap pekerjaan sebelumnya karena sudah terlanjur dicor beton.

Tak hanya itu, material batu untuk pemadatan juga diduga tidak sesuai dengan pedoman teknis Kementerian Pekerjaan Umum. Dugaan lain muncul pada pemasangan dowel beton. Jarak antar-dowel diduga tidak sesuai standar as ke as sebagaimana tercantum dalam gambar kontrak.

Bahkan, terdapat indikasi pengurangan jumlah potongan dowel dari spesifikasi yang telah ditetapkan.

Temuan lain terbilang lebih mendasar. Proses cutting beton yang semestinya menggunakan mesin pemotong khusus diduga dilakukan secara manual. Padahal, tahapan ini krusial untuk mengendalikan retakan alami beton akibat penyusutan dan perubahan suhu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor dari CV ABS belum memberikan klarifikasi atas berbagai temuan tersebut. Sikap serupa juga ditunjukkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wimbanu, yang memilih bungkam.

Publik kini mempertanyakan sikap Dinas PUPR Indramayu. Dengan sejumlah dugaan penyimpangan itu, apakah dinas tetap akan meloloskan proses Provisional Hand Over (PHO), atau justru menunda serah terima proyek hingga seluruh persoalan dibuka secara terang kepada masyarakat.

“Sedikitnya ada lima titik cor beton yang pecah dan retak. Keretakannya jelas memanjang sepanjang lebar badan jalan. Sebaiknya, pada titik yang pecah agar pekerjaannya diulang,” kritik Akhmad dengan nada geram.

Diberitakan sebelumnya, ada yang janggal pada saat pelaksanaan pengecoran proyek Rekonstruksi Jalan Purwajaya-Kedaton di wilayah timur Kecamatan Krangkeng.

Saat pekerjaan pada item cor beton, diduga kuat pelaksana dari CV Arbi Bagus Sejahtera melakukan kecurangan yang fatal karena memaksakan pelaksanaan pengecoran pada tanah (jalan) yang kondisinya gembur, tidak padat, dan cuaca hujan.

Akibatnya, proyek rekonstruksi di wilayah perbatasan Indramayu-Cirebon yang menelan anggaran sebesar Rp2.872.825.000 diprediksi tidak kuat bertahan lama.

Awak media yang memantau jalannya pelaksanaan pengecoran pada Sabtu dan Minggu malam akhir pekan kemarin menemukan banyak penyimpangan pada pekerjaan yang dibiayai dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2026.

Sejak dimulainya pekerjaan tersebut pada pertengahan Mei 2026 lalu hingga pemadatan dan pengecoran, ada beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai, terutama pemasangan dowel yang diduga tidak sesuai aturan dan ketentuan.

Selain itu, pekerjaan yang lokasinya jauh dari permukiman penduduk memungkinkan ada pengurangan pada ketinggian cor beton karena jalan yang usai dicor tidak rata dan bergelombang sehingga dampaknya baru satu hari kondisinya sudah retak dan pecah.

Belum lagi pemasangan berem yang diduga materialnya tidak sesuai juknis yang termaktub dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan batu sirtu.

“Yang lebih parah justru pekerjaan di wilayah barat Blok Sumurjaya, sebagian jalan yang sudah dilakukan pemadatan dengan tanah yang diduga bercampur ladu (lumpur) dilalui kendaraan molen menyebabkan jalan gembur dan kondisinya mirip kubangan kerbau, namun pihak pelaksana memaksakan pengecoran. Ini pasti cepat rusak,” ujar Akhmad dan Kosim, warga setempat.

Menurutnya, saat pengecoran kondisi cuaca hujan, namun pihak CV Arbi Bagus Sejahtera tidak melakukan pemadatan ulang, hanya diratakan secara manual yang menyebabkan tanah (jalan) yang akan dicor tidak padat, namun langsung ditimpa coran beton.

“Bukti-bukti semuanya sudah saya dokumentasikan. Sebaiknya proyek di sini dibongkar lagi karena pasti cepat rusak dan tetap masyarakat di sini yang dirugikan. Jangan mentang-mentang proyek di Blok Sumurjaya Purwajaya tidak ada permukiman penduduk atau di toang, kemudian pemborong seenaknya mengerjakan,” jelas Akhmad.

Sayangnya, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu dalam hal ini Kepala Bidang Bina Marga, Wimbanu, saat dikonfirmasi tidak merespons. Bahkan, awak media yang berkali-kali mengirim pesan lewat WhatsApp tidak dijawab.

“Diamnya Kabid Bina Marga menjadi tanda tanya besar. Jangan-jangan yang bersangkutan (Wimbanu) ada konspirasi terselubung yang sengaja tutup mata dan diduga kongkalikong memuluskan kecurangan proyek tersebut,” tegas Akhmad. (AK-61/Cho/Red)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *