TASIKMALAYA, Intijayakoran.com–
Balai PSDA WS Ciwulan Cilaki adalah unit pelaksana teknis di bawah Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat yang bertanggung jawab mengelola sumber daya air di wilayah sungai Ciwulan Cilaki.
Balai ini memiliki tugas utama untuk menyelaraskan pengelolaan sumber daya air, termasuk pemantauan dan pengawasan penggunaannya.
UPTD PSDA Ciwulan-Cilaki mempunyai 72 Daerah Aliran Sungai, 6 Kabupaten dan 1 Kota , 70 Kecamatan dan 468 desa.
Arif Rakhman selaku KSUP (Kordinator Satuan Unit Pelayanan) yang ditemui Intijayakoran.com diruang kerjanya memaparkan, saat ini pihaknya tengah fokus dalam menjalankan dan mengelola anggaran yang dikucurkan pemerintah sebaik mungkin.
Sebab daerah aliran sungai di WS Ciwulan-Cilaki terdapat 72 DAS dengan total luas DAS 5.375,28.Km.
Ditambahkan Arif Rahman bahwa daerah irigasi yang dikelola oleh WS Ciwulan-Cilaki ada di 6 titik yaitu D.I Cipalebuh yang berada di Kabupaten Garut dengan luas areal 1.016Ha, D.I Ciramajaya yang berada di Kabupaten Tasikmalaya dengan luas areal 1.303,67Ha, D.I Biuk yang berada di Kabupaten Tasikmalaya dengan luas areal 1.140,00 Ha, D.I padawaras yang berada di Kabupaten Tasikmalaya dengan luas areal 1.260,00 Ha, D.I Merjan yang berada di Kabupaten Ciamis dengan luas areal 1.631,00 Ha dan D.I Cibanjaran yang berada di Kab/Kota Tasikmalaya dengan luas areal 595,00 Ha
Sehingga kalau ditotalkan luas areal yang dikelola oleh Balai PSDA WS Ciwulan-Cilaki 6.945,67 Ha.
Arif Rakhman menjelaskan bahwa saat ini PSDA WS Ciwulan-Cilaki tengah fokus Untuk bekerja semaksimal mungkin agar masyarakat juga dapat merasakan azas manfaat yang kita kerjakan.
(Tim)





