Rocky SH : Jika Terbukti Korupsi, Tahan Kades RS untuk Mempertanggungjawabkan Perbuatannya!

Sumatera Utara, Intijayakoran.com-

Besarnya anggaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahtreraan rakyatnya melalui Pemerintahan Desa (Pemdes) tentunya sangat bermanfaat bagi segala sektor, baik untuk pertanian melalui pembangunan irigasi juga pemeliharaan jalan desa, atau masih banyak lagi peruntukan yang lain demi kemakmuran rakyatnya.

Sayangnya, ada hal berbeda dengan yang terjadi di Desa Lumban Julu. Oknum Kepala Desa Lumban Julu diduga menggunakan anggaran tidak sesuai peruntukan. Hal itu terlihat ketika tim investigasi melakukan kunjungan ke desa tersebut beberapa waktu lalu.

Ketika awak media melihat bahwa anggran Dana Desa yang diterima Pemdes setempat pada tahun 2023 sebesar Rp.820.199.000 dengan status desa tertinggal.

Dalam catatan, anggaran tersebut dipergunakan untuk pengadaan, pembangunan pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana produk sebesar Rp.358.837.400. Penguatan ketahanan pangan tingkat Desa (lumbung desa) Rp.20.020.000. Pembangunan atau Rehabilitasi/ Peningkatan Pengerasanjalan usaha tani Rp.180.290.178 dan pemeliharaan jalan desa Rp 16.120.000.

Selanjutnya, pengelolaan pembuatan jaringan Instalasi komunikasi dan informasi lokal desa Rp.3.510.000, penyelengaraan desa siaga kesehatan Rp.15.850.000, penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan untuk masyarakat atau tenaga kesehatan dan sehenusnya Rp.5.100.000.

Selain itu, penyuluhan pelatihan pendidikan bagi masyarakat Rp.55.100.000, keadaan mendesak Rp.82.000.000, operasional pemerintahan desa yang bersumber dari dana desa Rp.24.600.000.

Dan untuk tahun anggaran 2024 desa Lumban Julu juga mendapatkan anggaran 815.306.000. Dana sebesar itu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas desa mengingat status desa tertinggal.

Bantuan DD dalam catatan Musdes mestinya dipergunakan,

1 Rp 439.259.600 53.88

2 Rp 376.046.400 46.12

3 Rp 0 0.00

Detail Data Penyaluran

Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, prasarana jalan lain) Rp 79.011.000.

Selain itu, penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa, dll) Rp 61.545.000.

Berdasarkan sumber Intijayakoran.com, dana tersebut seharusnya dikelola oleh pengguna anggaran dengan tepat sasaran agar tidak merugikan keuangan negara, namun dalam prakteknya diduga anggaran tersebut tidak sesuai atau tidak transfaran, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa anggaran tersebut dipergunakan sebagian tidak pada peruntukannya, atau dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Pantauan media ini, didesa tersebut jalan lingkungan desa masih amburadul belum tersentuh pembangunan, pun saluran irigasi disana masih banyak yang belum tersentuh pembangunan. Kalaupun ada, pekerjaan irigasi dan pengerasan serta pengaspalan jalan terkesan asal yang dampaknya cepat rusak.

Ketika hal tersebut di klarifikasi kepada Kepala Desa Lumban Julu berinisial RS (53) melalui sambungan selularnya, Kades menyampaikan akan mempelajari dulu surat klarifikasi yang dilayangkan oleh media ini secara tertulis via pesan wathshap, dan meminta waktu agar untuk di pelajari, padahal sudah hampir satu minggu surat tersebut di kirimkan.

Kades Lumban Julu, berinisial RS sempat mengelak dan mengatakan bahwa wartawan bisa mendapatkan data itu dari mana.

Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (11/1) Intijayakoran.com belum mendapatkan jawaban resmi dari Kades Lumban Julu, RS.

Di tempat terpisah Rocky SH selalu perwakilan tim investigasi dari LP3KN ( Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara) mengatakan bahwa masalah dana desa harus benar benar diawasi sebab penggunaannya sangat rawan penyelewengan, termasuk di Desa Lumban Julu. “Apabila ditemukan hal-hal yang dapat merugikan keuangan negara, kami tidak segan segan melaporkan kepada pihak yang berwajib agar dilakukan penyelidikan, dan agar pelaku dugaan korupsi segera diamankan untuk dimintai pertanggung jawabannya.”tegas Rocky.

(Tim)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *