INDRAMAYU, Intijayakoran.com-

Aktivis sosial dan anti korupsi Kabupaten Indramayu, Hatta mengaku heran dengan munculnya APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2026 untuk pos pengadaan sewa mobil dinas sebesar Rp9,2 miliar.

Menurut Hatta, pengadaan mobil dinas pejabat sama sekali tak bermanfaat untuk masyarakat, bahkan berkesan kebijakan yang jelas tidak pro rakyat.

“Saat sekarang yang dibutuhkan itu armada sampah, bukan mobil inventaris pejabat. Jujur, saya miris dengan menumpuknya sampah dimana-mana yang tidak terangkut ke TPA, terakhir kami dapat kabar dari medsos sampah yang menggunung di belakang pasar Jatibarang akibat kurang armada dan sudah mengganggu kesehatan,” jelas Hatta, dalam keterangan pers, Rabu (22/4/2026).

Hatta mendesak agar pengadaan sewa mobil dinas inventaris pejabat tahun 2026 sebanyak 130 unit segera dibatalkan.

Desakan ini dialamatkan ke jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam soal pengadaan mobil sewa inventaris pejabat tersebut.

“Tolong dengarkan, anggaran untuk sewa mobil pejabat di akhiri saja atau diputus kontrak, dan dialihkan untuk pengadaan mobil truk sampah atau infrastruktur jalan rusak yang lebih membutuhkan. Jika suara kami tidak didengar, jangan salahkan saya jika aksi turun ke jalan. Ini soal kepentingan masyarakat yang harus diperjuangkan,” tegas Hatta yang juga Kordum KOMPI.

Hatta tegas, pihaknya menganggap pengadaan sewa mobil dinas sangat tidak relevan dan berlawanan dengan imbauan efesiensi anggaran, termasuk melawan kebijakan pemerintah pusat yang menganjurkan penekanan hemat BBM.

Kebijakan ini jelas menyakiti hati rakyat. Masih banyak kebutuhan masyarakat yang mestinya mendapat prioritas, misal untuk pengadaan mobil sampah yang dibutuhkan mendesak dan langsung dirasakan rakyat Indramayu.

“Kami menduga, ada yang tidak beres dalam pengadaan sewa mobil dinas, dan pastinya ada yang diuntungkan dari pengadaan ini. Kami akan dalami karena curiga ada fee dan gratifikasi pada pengadaan sewa mobil dinas,” beber Hatta.

Pengadaan sewa mobil dinas yang menghabiskan anggaran 9,2 miliar, lanjut Hatta, jelas pemborosan dan kebijakan yang mempertontonkan kemewahan dan kepentingan individu pejabat, bukan kepentingan rakyat.

“Anehnya, kok pejabat tidak punya rasa malu, mereka terkesan bahagia diatas penderitaan rakyat yang membutuhkan jalan mulus dan armada sampah. Benar-benar rusak birokrasi ini (Indramayu), sama sekali tak ada empati ke rakyat, kami kecewa,” tandas Hatta geram.

Plt Kepala BKAD, Ali Siswoyo dan Kabid BMD, Kamsari Sabarudin usai menerima audensi dari Forum Peduli Indramayu (FPI) pekan kemarin secara tegas membeberkan, jika proses pengadaan sewa mobil dinas sudah rampung diadakan, karena itu perintah Perda tahun 2026.

Hanya saja, dari jumlah pengadaan 130 Unit, ada 12 unit yang masih dalam proses e- furchasing dan dalam proses finishing.

“Jika ditanya bisa ga dibatalkan? Bisa iya bisa tidak, semuanya masih bisa dan memungkinkan. Namun, semua itu ada aturan dan mekanisme, karena negara ini ada aturan yang dijamin undang-undang,” jelas Plt Kepala BKAD, Ali Siswoyo.

Sementara itu, Kabid BMD, Kamsari Sabarudin secara jelas mengatakan, berdasarkan data yang terinventarisir, kendaraan roda 4 milik Pemerintah Kabupaten Indramayu yang tercatat di BKAD sebanyak 1094 unit. Dari jumlah itu, terdapat kendaraan yang kondisinya rusak berat 193, rusak ringan 17 unit dan terdapat 478 unit yang masih layak.

Selanjutnya 264 unit dilaporkan pada posisi pinjam pakai, dan sisanya hilang belum ditemukan, termasuk belum diketahui keberadaanya 7 unit dan lain-lain 52 unit. Sedangkan mobil truk sampah jumlah yang tercatat 56 armada, itupun tidak semuanya layak pakai atau ada yang kondisinya rusak.

Atas data inventaris diatas, maka, berdasarkan Perda APBD 2026, pihaknya telah melakukan pengadaan e-purchasing 130 unit, yang sudah selesai diproses 118, dengan perincian 63 melanjutkan sewa XL 7 pada tahun 2024, 10 unit melanjutkan sewa XL 7 tahun 2025 dan 45 XL 7 untuk tahun 2026. Sementara yang 10+2 sekarang sedang proses e-purchasing di BKAD.

Diberitakan sebelumnya, pada anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Indramayu menjalankan sejumlah program belanja daerah, termasuk untuk kebutuhan operasional kendaraan mobil sewa inventaris pejabat dinas.

Berdasarkan data dari portal resmi, pengadaan pemerintah yang terakses pada Senin, 6 April 2026, tercatat lima paket pengadaan sewa kendaraan di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Pengadaan tersebut diperuntukkan bagi kendaraan operasional kantor dan lapangan, yang digunakan oleh pejabat eselon II dan III.

Seluruh paket pengadaan ini dimenangkan oleh satu penyedia, yakni Cirebon Renault Indonesia. Adapun total anggaran yang dialokasikan melalui APBD untuk kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp9.21 miliar.

Jenis kendaraan yang disewa meliputi Toyota Innova Zenix sebanyak 10 plus 2 unit yang diperuntukkan bagi pejabat setara Eselon II, serta Suzuki XL7 sebanyak 63 plus 10 plus 45 totalnya untuk setara eselon 3 sebanyak 118 unit yang menghabiskan anggaran sebesar Rp9,2 miliar. (Cho/red)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *