INDRAMAYU, Intijayakoran.com –
Beredarnya kabar yang menjadi isu santer adanya keterkaitan nama oknum pejabat Pemkab Indramayu dalam pengondisian dan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) proyek rekontruksi jalan hotmix Sindang-Pecuk ditanggapi dingin pejabat Sekda Indramayu, Aep Surahman.
Kepada Intijayakoran.com, Minggu (23/2), Aep Surahman membantah adanya keterlibatan pengkondisian dan ikut campur dirinya dalam paket tersebut.
Menurutnya, pengondisian paket tersebut dianggap tidak benar karena tidak ada bukti. Dan proses lelang diserahkan sepenuhnya ke panitia melalui sistem elektronik atau LPSE. Selain itu semua proyek masing-masing ada PPK, PPTK yang bertanggungjawab pada semua kerjaan dan tak mungkin bisa dikendalikan dirinya.
“Yah, pokoknya tinggal dibuktikan, kita tidak ada urusan itu mah, tidak ada, ga bener,” kata Sekda melalui Whastapp.
Dikatakan Sekda Aep, tuduhan pengkondisian paket kerjaan rekonstruksi Sindang-Pecuk yang mencatut namanya dan terkoneksi dengannya dianggap fitnah dan tidak benar. “Ga bener, udah bilang aja ga bener,” tegas Sekda Indramayu, Aep Surahman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dikabarkan turun tangan melakukan pemeriksaan pada proyek jalan hotmix Sindang-Pecuk di wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Sabtu kemarin, 22 Pebruari 2025.
Pemeriksaan BPK yang didampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dimulai dari pukul 09-00 WIB sampai 11.01 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Achmad Hidayat, PPTK serta pengawas lapangan dari Dinas PUPR Indramayu.
Selain itu, tampak dilokasi pihak kontraktor H. Kasnadi-yang biasa dipanggil Kasdol- sebagai pelaksana proyek juga ikut terlihat di sana.
Kegiatan pengaspalan jalan hotmix yang menelan anggaran sekitar 3 milyar tersebut digelontorkan dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2024.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Achmad Hidayat saat ditemui di lokasi proyek Sindang- Pecuk mengakui adanya pemeriksaan dari BPK pada pekerjaan Hotmix yang dikerjakan H. Kasdol, Sabtu (22/2).

Menurutnya, pemeriksaan pada pekerjaan yang menggunakan uang negara adalah pemeriksaan rutin dan biasa terjadi. Yayat (panggilan akrabnya) membantah bahwa pemeriksaan BPK tersebut terkait adanya pengaduan masyarakat atau prioritas atensi seseorang karena bermasalah.
“Dari hasil pemeriksaan coring, memang ketinggian ketebalan hotmix ditemukan tidak merata, disejumlah titik ada yang ketinggiannya cuma 8 centi meter dari semestinya sesuai RAB 9 centi meter. Namun ada juga ketebalan tingginya yang lebih dari 9 centi meter. Terkait hasil pemeriksaan ini, pihak pengusaha masih bisa banding kok. Catat, kegiatan yang di atas 3 milyar pasti diperiksa BPK,” terang Kabid Yayat.
Ketua LSM Abdi Lestari (ABRI) DPW Jawa Barat Abdul Hanafi S,E dan tokoh masyarakat setempat, Tomi Susanto menyoroti pekerjaan hotmix Sindang Pecuk yang dinilai amburadul.
Menurutnya, saat proyek dikerjakan dari nol hingga finishing dirinya stanby di lokasi, dan tahu betul karena ikut memantau dari awal pekerjaan dimulai.

Disitu, lanjut Tomi, pekerjaan banyak kejanggalan dan berbau KKN. Sebagai pribumi asli warga Desa Sindang, ia akan mengawal kelanjutan pemeriksaan BPK-RI pada proyek tersebut agar uang negara terselamatkan, dan rakyat dalam hal ini penerima manfaat tidak dirugikan karena hasil pekerjaannya sesuai dan berkualitas.
Dijelaskan, dari dokumen yang ia pegang pekerjaan tersebut sebagai pemenang penyedia jasa yakni CV. Eka Pratama Jaya (EPJ ) dengan nilai kontrak Rp.2.858.708.000,- dari APBD tahun 2024.
Dalam catatannya, H. Kasdol ini diketahui “pinjam bendera” orang lain untuk mengerjakan proyek tersebut dan diyakini membayar sewa.
Tragisnya, ada dugaan kuat proyek tersebut ditarget dan dikondisikan oleh oknum pejabat yang diduga berafliasi dengan pejabat tinggi Pemkab Indramayu.
Dirinya menganggap pemeriksaan oleh BPK- RI aneh, dan diyakini ada atensi karena sebelumnya juga banyak yang mengadukan proyek hotmix Sindang- Pecuk ke aparat penegak hukum termasuk ke Kejati, Kejagung dan KPK-RI.
“Ini bagian dari kesalahan dalam sistem tender yang kami nilai tidak adil, tidak transparan dan tidak profesional. Harapan kami kedepan, sebagai bentuk pemerataan, sebaiknya pada tahun 2025, dibawah kepemimpinan Lucky-Syaefudin proyek APBD dibagi secara adil untuk pengusaha dari wilayah barat dan timur, termasuk pembagian untuk para pengusaha atau kontraktor besar dan kecil serta pemerataan pembagian ke asosiasi. Hilangkan monopoli dan KKN yang membuka terjadinya OTT jilid 2 oleh KPK di wilayah Indramayu,” jelas Ketua LSM ABRI, DPW Jawa Barat Abdul Hanafi S,E. (Cho)





