Diduga Dipungut Rp 50-60 Juta Perorang, Terkumpul Rp 3 Miliar Dari 60 Calon Haji Pendamping Tahun 2025

INDRAMAYU, Intijayakoran.com-

Praktik kotor penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Indramayu terbongkar. Modusnya, oknum penyelenggara menyelundupkan data puluhan pendampingan calon jamaah haji ke sistem resmi negara.

Temuan ini menjadi tamparan keras terhadap upaya digitalisasi dan tata kelola haji yang bersih, mengingat upaya manipulasi ini menyusup langsung ke sistem resmi negara.

Praktik kotor itu dibongkar oleh Kantor Kemenag Jawa Barat. Kemenag bahkan menduga praktik itu dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Sebab, data sengaja diselundupkan ke sistem, dengan harapan terverifikasi. Namun kenyataan berbalik, puluhan nama yang diajukan sebagian besar tidak lolos verifikasi dan dinyatakan mahram ‘abal-abal’.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji. Praktik-praktik manipulatif seperti ini tidak akan ditoleransi,” tegas Boy Hari Novian, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat kepada wartawan.

Belakangan beredar informasi, di Kabupaten Indramayu sedikitnya 60 orang diduga menjadi ‘korban’ praktik nakal oknum KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah). Mereka diminta uang sebesar antara Rp50 sampai Rp60 juta perorang. Uang sebesar itu diduga digunakan untuk mempermulus rencana kotor mereka.

Salah seorang ‘korban’ mengaku perihal pungutan liar itu. Ia diiming-imingi masuk dalam program pendampingan haji (mahram). Hanya saja ia tidak mengetahui persis soal proses entry data oleh oknum KBIHU.

“Saya diajak untuk masuk dalam pendampingan haji dan membayar uang Rp50 juta. Seluruh dokumen yang diminta lalu saya serahkan kepada KBIHU,” ungkap dia seraya enggan menyebut nama KBIHU dan minta agar jati dirinya tidak dituliskan dalam berita ini.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Indramayu, Effendy, ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan apapun. Ditanya soal keterlibatan oknum di seksi penyelenggara haji dan umroh, Effendy juga tidak merespon.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Dr. H. Aghuts Muhaimin SPdI MAg yang dihubungi wartawan ini, Sabtu (3/5) sore menjelaskan, “Tidak ada jamaah yg nakal. Semua sesuai aturan dan porsi tahunnya kang,” kata Kepala Kemenag Indramayu, Dr. H. Agust Muhaemin singkat saat menjawab Whatsapp wartawan koran ini. (Cho)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *