INDRAMAYU, Intijayaoran.com – Tata kelola pemerintahan Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim kembali mendapat kritik. Sejumlah persoalan birokrasi, mulai dari banyaknya jabatan yang masih diisi pelaksana tugas hingga peran staf khusus bupati, dinilai perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari pemerintah daerah.

Kritik tersebut disampaikan Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi. Ia menilai berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat terus dibiarkan tanpa evaluasi.

Masdi mengatakan FPI berencana menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Ombudsman. Pengaduan tersebut, kata dia, juga akan ditembuskan kepada Presiden.

Menurut Masdi, salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi adalah masih banyaknya perangkat daerah yang dipimpin pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh). Kondisi itu, menurut dia, berpotensi memengaruhi efektivitas pengambilan keputusan dan kesinambungan birokrasi.

Sorotan Masdi juga diarahkan kepada Staf Khusus Bupati Indramayu, Salman Al Farisi. Ia menilai peran staf khusus tersebut telah memasuki wilayah kerja birokrasi pemerintahan yang semestinya dijalankan pejabat struktural sesuai kewenangannya.

“Menurut kami, aktivitas staf khusus terlalu menonjol dan sudah memasuki wilayah pemerintahan. Ini perlu dijelaskan batas kewenangan dan kedudukannya,” ujar Masdi.

Masdi juga mengkritik pola pengambilan keputusan pemerintahan yang menurut dia perlu lebih terbuka, terukur, dan sesuai dengan tata kelola birokrasi. Ia menyatakan FPI akan menyampaikan kritik tersebut melalui jalur kelembagaan, termasuk aksi penyampaian pendapat.

Penugasan ke Bali Disorot DPRD

Sorotan terhadap posisi Salman mengemuka pula dalam polemik surat tugas perjalanan dinas sejumlah pejabat Pemkab Indramayu ke Bali.

Surat tugas Bupati Indramayu tertanggal 23 September 2026 itu menugaskan sejumlah pejabat menghadiri Rapat Kerja Pertanahan dan Perizinan Hulu Migas di Bali pada 27–29 September 2026.

Dalam surat tersebut, nama Salman Al Farisi sebagai Staf Khusus Bupati tercantum pada urutan pertama. Sementara itu, sejumlah pejabat struktural, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asep Abdul Mukti serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sugeng Heryanto, tercantum setelahnya. Hal tersebut sebelumnya juga menjadi sorotan dalam pemberitaan mengenai surat tugas tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Sadar, S.Pd., menilai pencantuman staf khusus pada posisi tersebut perlu dijelaskan, terutama apabila urutan nama dalam surat tugas dimaksudkan sebagai penanda penanggung jawab atau pimpinan rombongan.

Menurut Sadar, staf khusus bupati tidak semestinya ditempatkan sebagai pejabat yang mewakili kepala daerah dalam kegiatan kedinasan tanpa dasar kewenangan yang jelas. Ia juga mempertanyakan dasar administrasi penugasan Salman dalam agenda yang berkaitan dengan pertanahan, perizinan, dan sektor hulu minyak dan gas bumi. Pernyataan Sadar tersebut telah diberitakan sebelumnya oleh media beritasuper.com.

Persoalan utama yang kini membutuhkan penjelasan adalah fungsi posisi pertama dalam surat tugas tersebut. Apakah urutan itu semata-mata menunjukkan susunan peserta, atau sekaligus menempatkan Salman sebagai pimpinan rombongan.

Jika yang dimaksud adalah pimpinan rombongan, Pemkab Indramayu perlu menjelaskan dasar kewenangan, pendelegasian, serta tanggung jawab yang melekat pada penugasan tersebut.

Komisi I DPRD Indramayu juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai pejabat yang bertanggung jawab atas rombongan dan dasar administrasi penugasannya.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi secara rinci dari Pemkab Indramayu mengenai polemik tersebut. Upaya konfirmasi kepada Salman Al Farisi melalui pesan WhatsApp sejak 30 September 2026 juga belum memperoleh tanggapan.

Masdi mengatakan FPI akan tetap mengawal persoalan tersebut melalui jalur pengaduan dan meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai tata kelola birokrasi serta batas kewenangan staf khusus.

“Rusaknya tata kelola kepemerintahan sekarang akibat peran Stafsus Salman yang terlalu menonjol dan menyimpang. Ini (Salman) jadi biang kerok bobroknya Pemkab Indramayu dan merusak tatanan birokrasi,” tegas Masdi yang berencana akan segera buat laporan resmi ke Kemendagri. (Cho/Red)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *