SUBANG, Intijayakoran.com – Tanpa pemberitahuan dan tanpa surat resmi, lahan garapan eks PTPN VIII di Desa Jalupang tiba-tiba diratakan menggunakan buldoser. Ratusan pohon produktif milik Anno Suyatno, S.Pd., M.M., pensiunan ASN yang kini beralih profesi menjadi petani, habis dalam waktu sekitar satu jam.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi, 24 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB di Blok Batu Belah Pasir Salam Tenjolaut, Desa Jalupang.

“Saya kaget. Saat datang ke kebun, semuanya sudah rata. Nangka yang sedang berbuah, jengkol, pete, 250 pohon salam, hingga 1.000 batang singkong habis. Ini bukan cuma tanaman, tapi nafkah keluarga saya,” kata Anno dengan nada geram.

Lahan seluas empat hektare tersebut digarap Anno secara legal berdasarkan Keputusan Bupati Subang tentang GTRA Tahun 2022. Dengan dasar itu, status pengelolaan lahan dinilai jelas. Namun, lahan tetap diratakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Kerusakan yang tercatat meliputi 25 pohon nangka berbuah, 15 pohon pete, 15 pohon jengkol berbuah, 250 pohon salam, 50 pohon jeruk limau, 5 pohon mangga, 5 pohon kelapa, 1.000 batang singkong usia tiga bulan, serta 25 tanaman lainnya.

“Kalau ini bukan penyerobotan, lalu apa namanya? Kami petani kecil hanya minta kepastian. Jangan main gusur dulu, bicara kemudian,” tegas Anno.

Laporan resmi atas kejadian tersebut telah disampaikan kepada Tim Gapoktan Desa Jalupang. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam proses perhitungan, termasuk biaya tenaga kerja dan perawatan tanaman selama bertahun-tahun.

Kini muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat, siapa yang berani mengerahkan buldoser di lahan GTRA dan atas perintah siapa tindakan itu dilakukan?

Masyarakat Subang pun menunggu jawaban dan penjelasan dari pihak terkait. Jangan sampai program reforma agraria yang selama ini digembar-gemborkan justru dirusak oleh oknum di lapangan. (Benny)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *