INDRAMAYU, Intijayakoran.com –

Deretan dugaan skandal hukum yang membelit Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Ayu (TDA) Indramayu kian memicu tekanan publik. Tiga direksi perusahaan pelat merah itu didesak mundur karena dinilai gagal menjaga tata kelola, stabilitas internal, dan kepercayaan masyarakat.

Direktur Utama H. Nurpan, Direktur Umum Sunaryo, dan Direktur Teknik Jojo Sutarjo menjadi sorotan menyusul mencuatnya laporan dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga kebocoran keuangan perusahaan.

Sejumlah laporan telah masuk ke Kejaksaan Negeri Indramayu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, memperpanjang daftar persoalan hukum yang kini membelit manajemen puncak Perumdam TDA.

Ketua Gerakan Rakyat Indramayu, M. Sholihin, menilai kegaduhan yang terus berulang mencerminkan kegagalan kepemimpinan direksi. Sejak pengangkatan direksi baru dua bulan terakhir, kata dia, kondisi internal perusahaan tidak kondusif dan justru diwarnai tarik-menarik kepentingan yang mengganggu kinerja.

Menurut Sholihin, pilihan paling bertanggung jawab adalah mengundurkan diri.

Dorongan agar aparat penegak hukum bertindak tegas juga menguat. Sholihin meminta seluruh laporan ditangani secara objektif dan transparan. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu demi memulihkan kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD), Oushj Dialambaqa, menyoroti dugaan korupsi pengadaan barang tahun 2025 senilai Rp39,68 miliar yang dilaporkan pihaknya dan menyeret nama Direktur Teknik Jojo Sutarjo. PKSPD menduga adanya praktik suap, mark up harga, serta pengondisian pemenang proyek yang beraroma transaksional. Lembaga itu menyatakan siap memberikan keterangan rinci kepada kejaksaan.

Oo, sapaan akrabnya, meyakini perkara-perkara yang mencuat di Perumdam TDA berpotensi berujung pada penetapan tersangka. Menurut dia, hanya soal waktu siapa yang lebih dahulu dimintai pertanggungjawaban hukum, apakah Direktur Utama, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.

Sorotan juga mengarah kepada Direktur Utama H. Nurpan terkait dugaan transfer mencurigakan Rp2 miliar ke PT BRS. Meski dana tersebut disebut telah dikembalikan, sejumlah pihak menilai peristiwa hukumnya tetap harus diuji karena unsur perbuatannya telah terjadi dan menimbulkan kegaduhan publik.

Analis politik dan sosial keagamaan H. Adlan Daie menambahkan, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Direktur Umum Sunaryo dalam proyek pipanisasi Embarkasi Haji Jawa Barat di Kecamatan Lohbener perlu diselidiki secara serius.

Ia menegaskan, setiap tindakan pejabat yang berpotensi merugikan keuangan negara wajib diproses karena bukan delik aduan dan dapat ditangani bersamaan meski materi perkaranya berbeda.

Di tengah derasnya tudingan, sumber internal Perumdam TDA mengungkap dimensi lain dari kekisruhan tersebut. Menurut orang dalam perusahaan, berbagai persoalan hukum yang kini mencuat tidak bisa dilepaskan dari konflik kepentingan di level direksi.

Ia menyebut adanya ketegangan dan saling serang antarpetinggi yang membuat masalah lama dan baru muncul ke permukaan. “Jadi istilahnya berbalas pantun,” ujar sumber tersebut, menggambarkan situasi saling membuka persoalan di internal manajemen.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga direksi Perumdam TDA memilih tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin pagi (15/12) tidak memperoleh jawaban. Sikap bungkam ini justru menambah tanda tanya publik di tengah ramainya sorotan atas proyek-proyek yang diduga dikondisikan.

Sebelumnya, PKSPD telah menyerahkan berkas dan bukti dugaan korupsi pengadaan barang ke Kejaksaan Negeri Indramayu. Dugaan itu mencakup pengadaan bahan kimia, peralatan pemompaan, alat ukur, rangkaian sambungan, hingga pengadaan pipa dengan nilai miliaran rupiah. Selain itu, muncul pula tuduhan proyek pipanisasi yang dijalankan tanpa prosedur baku, termasuk tanpa Surat Perintah Kerja dan tanpa melibatkan unsur teknis.

Kejaksaan Negeri Indramayu disebut telah menaikkan kasus dugaan transfer mencurigakan ke tahap penyelidikan dan memanggil sejumlah pejabat terkait. Di luar aspek hukum, kehadiran direksi baru juga dinilai memicu kegaduhan internal serta kebocoran dokumen penting ke ruang publik.

Sejumlah tokoh masyarakat dan pengamat menilai skandal berlapis ini menunjukkan rapuhnya prinsip transparansi dan akuntabilitas di tubuh Perumdam TDA. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, sekaligus sikap tanggung jawab dari para direksi perusahaan daerah tersebut. (Cho)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *