INDRAMAYU, Intijayakoran.com –
Bupati Indramayu Lucky Hakim pastikan akan mengaudit seluruh desa. Hal tersebut lantaran banyaknya pengaduan masyarakat atas kecurigaan adanya dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang saat ini marak terjadi terutama pada anggaran DD (Dana Desa) dan ADD.
Informasi yang terakses Intijayakoran.com, terdapat lima desa yang saat ini dalam proses pemeriksaan atau audit Inspektorat Kabupaten Indramayu, diantaranya desa yang ditangani dan turut dilaporkan masyarakatnya adalah Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan dan Kedokan Agung Kecamatan Kedokan Bunder.
Bahkan untuk di Desa Kedokan Agung, Kepala Desanya (Kuwu) Jumhana Budi Raharjo sudah diberhentikan sementara dari jabatannya selama 3 bulan sebagai konsekwensi tanggung jawab yang diperbuat, karena diduga selewengkan DD dan ADD sebesar Rp 400 juta pada tahun 2023.
Begitupun yang terjadi di Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Salah satu aktivis sosial, LSM Elang Nusantara Jaya melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Pabean Ilir ke Kejaksaan Negeri Indramayu dengan nomor 003/BAL/LSM-ENJ/II/2025, pada tanggal 05 Februari 2025.
Kabar terkini, dugaan penyelewengan DD di Desa Pabean Ilir kasusnya sudah dilakukan pemeriksaan, serta berkas temuan dilimpahkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Indramayu untuk mengaudit beberapa kegiatan kembali.

Penyelewengan dana desa juga diduga terjadi di Desa Terusan Kecamatan Sindang. Tokoh masyarakat Desa Terusan menyoroti adanya dugaan penyelewengan pada anggaran DD dan ADD di desa tersebut, antara lain pekerjaan jalan lingkungan beton di Blok Kedokan Kowali RT 22 RW 08 Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat tahun 2024.
Disini, proyek betonisasi dana desa senilai hampir 200 jutaan dikerjakan dengan modus swakelola dan di klaim dikerjakan tim TPK, padahal kerjaan diborongkan pihak ketiga yang dikerjakan kontraktor inisial Rus dengan kendali penuh Rus tanpa melibatkan tim TPK.
“Hampir mayoritas kerjaan DD dan ADD di Desa Terusan dikerjakan pihak ketiga, diborongkan oleh seseorang berinisial Rus, jadi bohong besar kalau dikerjakan tim TPK. Saya pegang bukti-buktinya, kalau bisa audit juga di Desa Terusan yang sangat mencolok penyelewengannya. Antara Rus dan Kuwu Jono ini ada main mata untuk mengadali bantuan DD kegiatan fisik,”ucap sumber yang meminta identitasnya diprivasi.
Sementara Kuwu Desa Terusan, Karyono yang saat itu diwawancara wartawan mengatakan, terkait keberadaan Rus yang ditulis media adalah oknum pegawai DPUPR yang berada di lokasi proyek, keberadaannya hanya sebagai pekerja ahli untuk membantu kegiatan DD sesuai perintah Tim TPK.

Selain itu, Rus juga yang mengantar pemesanan cor beton untuk proyek atau kegiatan fisik Desa Terusan mengingat yang bersangkutan paham soal itu.
“Apa salah kalau saya dan tim TPK mengerjakan tim ahli untuk membantu proyek disitu. Jujur, mengingat didesa saya (Terusan) lagi panen, jadi para pekerja ahli untuk pengecoran tidak ada pada sibuk, makanya saya pekerjaan saudara Rus,”jelas Kuwu Jono, sapaan akrab pria berkacamata ini saat diwawancarai di depan Kantor Pemcam Sindang akhir Mei tahun 2024.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam vidio di akun media sosialnya secara tegas akan mengaudit semua anggaran DD/ADD yang diduga diselewengkan oknum kepala desa.
Dirinya meminta kepada masyarakat Indramayu untuk bersabar terkait tindak lanjut pengaduan langsung kepada dirinya. Ia juga memastikan akan menindaklanjuti pengaduan secara bertahap.
“Menanggapi tentang permintaan begitu banyaknya untuk permintaan di audit dana desa di seluruh Indramayu, bahkan banyak yang menjapri ke akun media sosialnya saya dan akun kabupaten, kami mohon bersabar kepada teman-teman dan masyarakat, kami perlu waktu karena ada keterbatasan auditor. Jadi alon alon asal kelakon, Insya Allah bertahap akan kita lakukan satu demi satu,”ujar Bupati Lucky yang diunggah di akun media sosial miliknya.
Terkait akan dilakukan audit di seluruh desa atas penggunaan Dana Desa, Bupati Indramayu Lucky Hakim menjelaskan tidak bermaksud menakut-nakuti serta upaya ancaman terhadap seluruh kepala desa di Indramayu, menurutnya tidakan tegas ini sebagai bentuk penegakan aturan yang berlaku.
“Dan tidak perlu khawatir, temen temen masyarakat, karena walaupun sudah lima tahun yang lalupun tetap bisa di audit, empat tahun yang lalu, tiga tahun yang lalu, dua tahun yang lalu kita bisa audit. Kita tidak bermaksud untuk menakut-nakuti ataupun mengancam-ancam, kita hanya lurus saja sesuai aturan yang berlaku. Insya Allah mohon bersabar,”tegasnya dalam vidio di akun X yang berdurasi satu menit di sela kesibukannya.
Sayangnya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Indramayu Ari Risdianto yang dihubungi Intijayakoran.com, Minggu (20/4) pagi pukul 07:07 WIB belum merespon. Bahkan saat dihubungi lewat Whatsaapp nya yang bersangkutan tidak menjawab, padahal Handphone miliknya dalam kondisi aktif dan berdering.
Audit Dana Desa adalah pemeriksaan keuangan yang dilakukan untuk memastikan penggunaan DD/ADD telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip pengelolaan uang yang baik bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efektifitas penggunaan dana desa untuk pembangunan masyarakat. Maka ketegasan Inspektorat dan jajarannya dibutuhkan agar semua harapan masyarakat Indramayu melalui Bupati Lucky Hakim bisa tercapai. (Cho)





