Dugaan KKN Proyek APBD 2024 dan Setoran Pengondisian Paket 10 Persen Menyeruak

INDRAMAYU, Intijayakoran.com –

Beredarnya kabar bahwa Sekda Indramayu Jawa Barat, Aep Surahman, dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nipotisme (KKN) dan kasus pengondisian proyek APBD 2024 yang mencuat ke publik mendapat klarifikasi dan dibantah Sekda Aep.

Menurutnya, sampai hari ini, dirinya belum pernah dipanggil Kejagung, apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Jakarta.

“Saya tidak pernah dipanggil Kejagung, apalagi KPK. Itu kabar hoax dan fitnah,” kata Sekda Indramayu, Aep Surahman, Sabtu, 1 Pebruari 2025 kepada Intijayakoran.com melalui sambungan whatsapp.

Dijelaskan Sekda Aep, sebagai bawahan Bupati, apapun yang dia kerjakan dan tugas yang ia jalankan, harus seijin Bupati Indramayu, Nina Agustina. Sebab, sinergitas, loyalitas dan kolaborasi antar pimpinan itu penting dan sangat utama agar roda pemerintahan berjalan baik dan kondusif. Jadi, jika dirinya mendapat tugas luar kota, kemanapun dan apapun, seperti misal ditugaskan ke Jakarta, pasti seijin dan mendapat perintah Bupati, termasuk soal tugas diruang lingkup Pemkab Indramayu.

“Sekarang saya sudah malas memberikan keterangan apapun, saya pasrah saja, pasrah sama takdir yang maha kuasa. Biarkan waktu yang menjawab,”terang Aep Surahman singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pejabat tinggi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga kuat terlibat sebagai dalang mafia proyek APBD 2024. Dua pejabat yang berinisial AS dan AAM ini diduga terlibat dalam pengondisian pekerjaan yang dibiayai dari uang negara (rakyat). Selain itu, beredar kabar adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan sejumlah kontraktor untuk memenangkan tender pekerjaan yang dikelola panitia lelang melalui sistem elektronik, bahkan kasusnya sudah dilaporkan ke KPK dan Kejagung oleh sejumlah pegat anti korupsi Kabupaten Indramayu.

Temuan media ini, hampir seluruh pekerjaan proyek APBD tahun 2024 didominasi dimenangkan oleh kontraktor yang pada tahun 2019 sempat diperiksa KPK dalam kasus korupsi dan OTT yang melibatkan mantan Bupati Indramayu, Supendi, dan pengusaha lokal Carsa.

Beberapa sumber menyebutkan, kontraktor yang mendominasi tender, yang pernah diperiksa KPK, antara lain berinisial ZN, KS dan HD. Mirisnya, pekerjaan yang dikerjakan diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai speksifikasi dan banyak kecurangan akibat adanya setoran pengondisian ke pejabat teras kota mangga.

Atas mencuatnya masalah diatas, sejumlah pengurus LSM KPK Nusantara juga bahkan pernah mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Selasa (17/9) kemarin untuk beraudensi terkait dugaan kasus korupsi dan monopoli proyek APBD 2024 tersebut. Sayangnya sia-sia dan tidak ditemui pejabat teras di dinas tersebut.

Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-Nusantara) Kabupaten Indramayu, Agus Suherman menuding adanya keterlibatan dua pejabat dibalik layar dalam sistem tender elektronik. Selain faktor KKN, keterlibatan dua pejabat teras kota nangga ini diduga karena adanya dugaan setoran uang pengondisian melalui AAM dan AS yang mencapai 10 hingga 15 persen.

Selain itu, ada kejahatan persengkongkolan tender dan monopoli yang melibatkan pejabat ‘AAM’ dengan kontraktor HD.

“Ada juga kabar yang kami terima bahwa sejumlah kontraktor ditargetkan oleh pejabat AS. Kami masih mendalami semua kebobrokan sistem tender ini dan kasusnya sudah saya laporkan ke KPK di Jakarta akhir tahun kemarin,” ungkap Agus geram.

Menurut Agus, praktik monopoli dan KKN dalam proyek APBD di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu tahun 2024 sangat mencolok. Diduga kuat, salah satu kontraktor berinisial ‘HD’ mendapat jatah proyek lebih dari 30 paket, baik yang digelar secara tender maupun proyek dasung/juksung. Proyek yang dikerjakan kontraktor ‘HD’ ini mayoritas merupakan pekerjaan konstruksi jalan yang bersumber dari APBD tahun 2024 dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Monopoli ini diduga kuat terjadi karena pejabat teras di PUPR Kabupaten Indramayu berinisial AAM dan oknum pengusaha ‘HD’ berasal dari daerah yang sama, yaitu Kabupaten Kuningan.

Untuk memuluskan praktik monopoli ini, pengusaha HD menggunakan berbagai nama CV seperti CV GUM, CV AK Gum, CV ATT, dan CV EEP untuk mengikuti tender di Dinas tersebut. Bahkan, CV EEP yang beralamat di wilayah Harjamukti Cirebon sengaja dipasang untuk mendapatkan proyek dari Dinas PUPR tersebut. Tak tanggung-tanggung, CV EEP juga mendapatkan pekerjaan APBD dengan nilai lebih dari 2 miliar rupiah.

Agus mengaku prihatin, karena monopoli proyek ini berdampak fatal. Sebagian kontraktor lokal mengeluh dan bahkan menderita, karena tidak kebagian paket proyek APBD 2024, yang membuat pengusaha kecil menjadi bangkrut dan tidak bisa memperpanjang kewajiban pajak perusahaannya.

Keluhan dari sejumlah kontraktor lokal juga mengemuka ke publik.

“Tidak aneh dan sudah bukan rahasia lagi, proyek APBD tahun 2024 memang dikuasai pengusaha HD, terutama di Dinas PUPR. Kami hanya mendapatkan paket kecil, hanya ciprat saja. Coba cek berapa puluh paket yang didapat pengusaha HD tahun ini. KKN dan monopoli ini seolah dilegalkan, mengerikan,” ungkap sejumlah kontraktor kepada Intijayakoran.com yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut mereka, sistem pengadaan paket yang bersumber dari APBD 2024  dianggap tidak sehat dan tidak adil. Pasalnya, dalam membagi proyek APBD, baik ke asosiasi maupun individu pengusaha, tidak merata, bahkan terkesan dimonopoli oleh sejumlah oknum kontraktor dan asosiasi tertentu saja.

“Jujur, saya hanya mendapatkan satu paket, itu pun hanya paket Juksung senilai Rp 130 juta. Itu pun saya dapat dari jatah asosiasi. Proyek tahun ini hampir diborong pengusaha HD, mungkin semuanya mencapai 40 miliar,” terang kontraktor asal Kecamatan Sindang yang meminta namanya tidak dipublikasi.

“Sekda Aep itu pintar ngeles dan bersilat lidah menutupi kebobrokannya, biarkan dia mengelak. Nanti bukti surat panggilannya saya potret, bila perlu saya pampang dipublikasi,”tutup sumber internal lingkup disana. (Cho)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *