TABIR gelap dugaan pengondisian proyek bernilai ratusan miliar rupiah di Pemkab Indramayu kini mulai terkuak.
Praktik “bagi-bagi kue” anggaran bernilai fantastis yang selama ini rapi tersimpan di lingkungan elite tertentu, perlahan menyeret nama-nama besar yang diduga menjadi aktor intelektual di balik layar.
Dua figur yang santer disebut berinisial S dan H kini menjadi sorotan utama, setelah sebelumnya menyeret nama “AHY”. Nama keduanya mendadak jadi perbincangan panas para kontraktor lokal karena diduga kuat mengendalikan praktik pengondisian paket APBD 2026.
Ujungnya, S dan H ini melakukan manuver dan memonopoli serta menunggangi distribusi paket proyek infrastruktur APBD Tahun Anggaran 2026, yang sebagian besar paket pekerjaan konstruksi dan peningkatan jaringan irigasi milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu.
Pengendali ini juga diduga pada dinas lainnya yang disinyalir kuat dijadikan “ladang cuan” oknum tertentu yang belakangan disebut-sebut orang lingkaran pendopo.
“Nyanyian” Kontraktor Lokal dan Daftar “Pengantin” Pemenang
Gelombang kecurigaan publik sejatinya telah memuncak sejak pertengahan tahun ini. Informasi ini meledak setelah seorang kontraktor lokal, RH, membocorkan bobroknya sistem pengadaan barang dan jasa melalui akun TikTok miliknya kepada akun TikTok Intijayakoran.com.
RH membongkar deretan nama kontraktor yang diduga sudah diplot menjadi “pengantin” (calon pemenang) jauh sebelum Pokja UKPBJ secara resmi mengumumkan tender tersebut ke publik.
Beberapa paket bernilai fantastis yang diduga kuat sudah memiliki “peminang” sejak awal meliputi: Peningkatan Jaringan Irigasi Lalanang dengan nilai pagu Rp7,6 miliar, dan Peningkatan Jaringan Irigasi Sukareja dengan nilai pagu Rp1,89 miliar. Serta, 6 paket pekerjaan raksasa lainnya seputar peningkatan jaringan irigasi dan pembangunan sejumlah embung yang dinilai penuh rekayasa.
Diketahui bahwa sebelumnya bocoran itu melibatkan nama-nama kontraktor setempat, namun informasi terbaru muncul wajah baru untuk “mengelabui” tender agar seolah berjalan sesuai regulasi dan aturan.
Meski ada sebagian informasi yang masih dikerjakan oleh kontraktor lokal sesuai bocoran awal “nyanyian” RH, hanya saja muncul dugaan pinjam bendera dan dugaan “Direktur Fiktif” yang sengaja ditanam.
Istilah “direktur fiktif” ini merujuk pada posisi pucuk pimpinan badan usaha yang hanya sebatas administrasi tanpa keterlibatan 100 persen dalam proses pelaksanaan, karena sejatinya yang melakukan pengendalian perusahaan adalah orang lain, yang nama-namanya santer terdengar ke publik.
Merasa baunya tercium media dan publik, dugaan perubahan taktik pun terjadi. Dua paket irigasi bernilai miliaran tersebut mendadak jatuh ke tangan perusahaan asal Kabupaten Cirebon, yaitu CV PP (pemenang paket Irigasi Lalanang Rp7,6 miliar per 26 Juni 2026) dan CV SNS (pemenang paket Irigasi Sukareja).
Langkah ini memunculkan kecurigaan baru terkait dugaan praktik balik layar berupa skema “pinjam bendera”, seperti yang ditayangkan Intijayakoran.com pada Sabtu (25/7/2026) dengan judul berita, “Peningkatan Jaringan Irigasi Lalanang Dimenangkan Perusahaan Cirebon, Pergeseran Pengendali Proyek APBD Menguat”.
Direktur CV PP berinisial SB menepis tudingan bahwa perusahaannya hanya dijadikan alat atau boneka sewaan oleh oknum pengusaha lokal Indramayu.
“Iya kita menang, Mas. Kita ikut tender terbuka pada Peningkatan Jaringan Irigasi Lalanang secara profesional dan lelang berjalan adil tanpa ada pengondisian,” ungkap SB saat dikonfirmasi, Sabtu pagi (25/7/2026).
SB bergeming dan membantah keterlibatan pihak luar dalam kemenangan perusahaannya, apalagi tuduhan titipan asosiasi dan oknum pengusaha lokal.
“Kerjaan juga belum mulai, Mas,” sergahnya menutup keterangan.
Meski berkali-kali ramainya pemberitaan yang menyebut dua sosok yakni S dan H sebagai pengendali pengondisian ijon proyek, keduanya memilih bungkam dan tampak tidak memberikan klarifikasi sepatah kata pun kepada awak media.
Begitu pula “sikap diam” Kepala Bagian Barang dan Jasa Kabupaten Indramayu, Andi Setiawan, yang memilih enggan memberikan klarifikasi kepada publik tentang kebenaran informasi itu, yang secara legalitas pernyataannya sangat ditunggu untuk membuka benar tidaknya terjadi dugaan ijon proyek pada APBD Indramayu 2026 yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk orang dekat lingkaran pendopo.
Wallahualam Bissawab, hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran sesungguhnya.
(Penulis adalah Pemimpin Redaksi Intijayakoran.com yang juga Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu/FPWI)





