CIAMIS, Intijayakoran.com-

KPUD Kabupaten Ciamis Jawa Barat dalam Konferensi Persnya pada Kamis, (5/9) menyatakan perpanjangan waktu pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Ciamis resmi di tutup.

Oong Ramdani, Ketua KPUD Kabupaten Ciamis menyampaikan, setelah pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis melaksanakan perpanjangan penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan tahun 2024 di Kabupaten ciamis, perpanjang pendaftaran yang dilakukan pada tanggal 2 -sampai 4 September 2024 di Kantor KPU kabupaten Ciamis, hingga Rabu 4 September 2024 pukul 23:59 WIB tidak terdapat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang datang mendaftar ke KPU Kabupaten Ciamis.

Dengan demikian setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu Dr. H. Herdiat Sunarya dan H. Yana D. Putra yang di usung oleh 15 partai politik.

Adapun partai pengusung tersebut adalah PKB, Gerindra. Golkar. PDI perjuangan. Nasdem. Partai Buruh. Glora, PKS, PKM, PAN, PBB, PPP, Demokrat, Perindo dan Partai Ummat.

“Selanjutnya KPUD Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa terhadap pasangan calon tersebut telah dilakukan penelitian persyaratan administrasi, calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis sesuai ketentuan dan regulasi dalam pemilihan serentak tahun 2024. Dan hasilnya menyatakan telah Memenuhi Syarat” Ungkapnya. (Sandi)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *