SUMUT, Intijayakoran.com-

Lembaga Pemantau Pengelolaan dan Penggunaan Keuangan Negara (LP3KN) Sumut akan laporkan Kades Lumban Julu terkait pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD) yang diduga dikorupsi serta penggunaannya tidak tepat sasaran.

Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya dengan judul, “Terkait Penggunaan Dana Desa, Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Kades Lumban Julu-Pagaran Tapanuli Utara”, Rocky SH, sebagai Ketua LP3KN tidak main-main.

Menurutnya, Anggaran dana desa dikucurkan pemerintah pusat ke pemerintahan desa Lumban Julu Kecamatan Pagaran Kabuaten Tapanuli Utara tahun 2023 dengan jumlah Rp.820.199.000 dan tahun 2023 sebesar Rp.815.306.000 yang diduga kuat dikorupsi oleh Kades Lumban Julu dan kroni-kroninya, harus dipertanggubgjawabkan.

Hasil investigasi awak media ini ke lapangan untuk mencari kebenaran penggunaan anggaran tersebut, banyak kejanggalan yang ditemukan oleh tim investigasi, baik dari segi pembangunan irigasi maupun gorong-gorong. Diduga pembangunan gorong-gorong dan irigasi pelaksanaannya tidak sesuai atau tidak berbanding lurus dengan anggaran yang teesedia.

Ketika hal tersebut diklarifikasi kepada Kades Lumban Julu, RS (53) melalui sambungan telepon yang bersangkutan memberikan jawaban ringkas, dan mengatakan, “Semua anggaran sudah disalurkan,” ungkapnya lewat HP yang tidak lama kemudian langsung memblokir nomor tim media ini.

Di sisi lain ketika hal tersebut di klarifikasi kepada petugas operator desa Lumban Julu berinisial AS yang bersangkutan menjelaskan terkait penggunaan anggaran tahun 2023 secara detail namun tanpa melengkapi data yang di minta oleh tim media ini, sehingga menambah kecurigaan bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Lumban Julu.

Ketika dikonfirmasi kembali terkait penggunaan anggaran dana desa tahun 2024 AS belum dapat menjelaskan secara terperinci karena menurut yang bersangkutan bahwa penggunaan belum seluruhnya terealiasi.

Dalam hal ini Rocky SH selaku ketua tim investigasi dari lembaga pemantau pembangunan dan pengelolaan keuangan negara ketika dimintai tanggapannya dengan tegas mengatakan, “Kami akan segera membawa persoalan ini keranah hukum dan membuat laporan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Lumban Julu. Dan apabila terbukti maka aparat penegak hukum diminta segera membawa kasus dugaan korupsi tersebut kemeja hijau,” ungkapnya dengan tegas.

Hingga berita ini diturunkan Kades RS belum bisa dikonfirmasi untuk di mintai keterangan resminya.

Tim investigasi masih terus melakukan investigasi untuk bahan pemberitaan di edisi selanjutnya. (Tim)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *