INDRAMAYU, Intijayakoran.com — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Indramayu tahun 2026 menuai kritik tajam. Sejumlah aktivis sosial menilai terdapat pemborosan pada sedikitnya 19 pos anggaran dengan nilai total mencapai Rp192,1 miliar.

Pos belanja yang disorot di antaranya anggaran makan-minum yang mencapai Rp39 miliar serta tagihan listrik dan air yang mendekati Rp43 miliar. Angka-angka tersebut dinilai janggal di tengah seruan efisiensi yang kerap digaungkan pemerintah daerah.

Agus TD, aktivis sosial asal Indramayu, menilai sejumlah pos anggaran tersebut berpotensi dihemat tanpa mengganggu kinerja pemerintah. Ia mencontohkan belanja tagihan listrik sebesar Rp41,6 miliar dan tagihan air Rp2,2 miliar yang menurutnya terlalu tinggi untuk kebutuhan operasional kantor pemerintahan.

“Angka ini tidak rasional. Kalau bisa dihemat, sisanya bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur. Jangan sampai anggaran habis untuk hal-hal konsumtif,” ujar Agus kepada Intijayakoran.com, Kamis (6/11).

Ia juga menyoroti pos belanja perjalanan dinas dalam negeri yang mencapai Rp68,6 miliar. Menurutnya, perjalanan dinas bisa dikurangi dengan memanfaatkan teknologi komunikasi seperti rapat daring. “Kalau bisa dilakukan lewat Zoom, kenapa harus ke luar daerah?” ucapnya.

Dari total RAPBD senilai Rp3,5 triliun, Agus memperkirakan potensi efisiensi dari 19 pos mencapai Rp192 miliar. “Belanja barang dan jasa terlihat ugal-ugalan, seolah jadi ajang pemborosan dan jauh dari semangat pro-rakyat,” kata lelaki yang terkenal dengan nama panggilan Agus Tiang Dermajeng.

Agus menilai sebagian besar pemborosan bersumber dari pos-pos seremonial dan operasional yang tidak produktif. “Dari catatan kami, pemborosan terbesar berasal dari gaya hidup birokrasi, seperti jamuan makan, sewa hotel, dan honorarium kegiatan seremoni,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika efisiensi dilakukan minimal 60 persen, lebih dari Rp100 miliar dapat dialihkan untuk sektor produktif seperti pembangunan jalan dan fasilitas publik.

Nada serupa disampaikan aktivis Juni Harto dan Asmawi Day. Keduanya mendesak eksekutif dan legislatif agar memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam pembahasan RAPBD. “Dewan harus berani mengkritisi, bukan justru ikut berkolusi. Jangan biarkan uang rakyat dihamburkan,” kata Asmawi.

Ia juga mengingatkan agar semangat efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dijalankan hingga ke tingkat daerah. “Kalau pusat sudah menekan pemborosan, daerah jangan malah boros. Lebih baik anggaran seremonial dialihkan ke infrastruktur,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Indramayu Lucky Hakim belum memberikan tanggapan atas kritik tersebut. Pesan singkat yang dikirim wartawan ke nomor pribadinya Kamis sore (6/11) belum direspons.

Berikut ini merupakan hasil rekapitulasi dan perhitungan akhir dari 19 pos anggaran yang dinilai inefisien jumlah anggarannya.

Total keseluruhan pemborosan mencapai Rp192.138.784.137.

I. LOGISTIK

Belanja Alat Tulis Kantor (ATK)

  • Jumlah: Rp4.138.307.566

Belanja Kertas dan Cover

  • Jumlah: Rp1.433.775.700

Belanja Bahan Cetak

  • Jumlah: Rp8.170.968.445

II. MAKAN & MINUM (MAMIN)

Makanan dan Minuman Rapat

  • Jumlah: Rp20.253.937.400

Makanan dan Minuman Jamuan Tamu

  • Jumlah: Rp420.082.500

Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan

  • Jumlah: Rp18.950.225.000

Honorarium Narasumber, Panitia, dan Kegiatan Seremonial

  • Jumlah: Rp16.950.225.000

Belanja Sewa Hotel

  • Jumlah: Rp574.350.000

Langganan Jurnal, Surat Kabar, dan Majalah

  • Jumlah: Rp1.429.416.000

III. OPERASIONAL

Belanja Tagihan Listrik

  • Jumlah: Rp41.628.432.500

Belanja Tagihan Air

  • Jumlah: Rp2.217.914.980

Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri

  • Jumlah: Rp68.642.517.575

IV. OBAT-OBATAN, PERAWATAN & MODAL KESEHATAN

Belanja Obat-obatan (Obat)

  • Jumlah: Rp2.659.060.250

Belanja Obat-obatan Lainnya

  • Jumlah: Rp733.096.000

Pemeliharaan Alat Besar Darat Lainnya

  • Jumlah: Rp1.485.762.846

Pemeliharaan Komputer Personal

  • Jumlah: Rp1.381.499.375

Pemeliharaan Peralatan Jaringan

  • Jumlah: Rp878.900.000

Belanja Modal Angkutan Tak Bermotor (Barang)

  • Jumlah: Rp136.202.200

Belanja Modal Meja Kursi/Rapat Pejabat

  • Jumlah: Rp54.120.800

TOTAL ANGGARAN INEFISIEN

  • Rp192.138.784.137 (Rp192,14 Miliar)

(Cho)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *