INDRAMAYU, Intijayakoran.com — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Indramayu tahun 2026 menuai kritik tajam. Sejumlah aktivis sosial menilai terdapat pemborosan pada sedikitnya 19 pos anggaran dengan nilai total mencapai Rp192,1 miliar.
Pos belanja yang disorot di antaranya anggaran makan-minum yang mencapai Rp39 miliar serta tagihan listrik dan air yang mendekati Rp43 miliar. Angka-angka tersebut dinilai janggal di tengah seruan efisiensi yang kerap digaungkan pemerintah daerah.
Agus TD, aktivis sosial asal Indramayu, menilai sejumlah pos anggaran tersebut berpotensi dihemat tanpa mengganggu kinerja pemerintah. Ia mencontohkan belanja tagihan listrik sebesar Rp41,6 miliar dan tagihan air Rp2,2 miliar yang menurutnya terlalu tinggi untuk kebutuhan operasional kantor pemerintahan.
“Angka ini tidak rasional. Kalau bisa dihemat, sisanya bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur. Jangan sampai anggaran habis untuk hal-hal konsumtif,” ujar Agus kepada Intijayakoran.com, Kamis (6/11).
Ia juga menyoroti pos belanja perjalanan dinas dalam negeri yang mencapai Rp68,6 miliar. Menurutnya, perjalanan dinas bisa dikurangi dengan memanfaatkan teknologi komunikasi seperti rapat daring. “Kalau bisa dilakukan lewat Zoom, kenapa harus ke luar daerah?” ucapnya.

Dari total RAPBD senilai Rp3,5 triliun, Agus memperkirakan potensi efisiensi dari 19 pos mencapai Rp192 miliar. “Belanja barang dan jasa terlihat ugal-ugalan, seolah jadi ajang pemborosan dan jauh dari semangat pro-rakyat,” kata lelaki yang terkenal dengan nama panggilan Agus Tiang Dermajeng.
Agus menilai sebagian besar pemborosan bersumber dari pos-pos seremonial dan operasional yang tidak produktif. “Dari catatan kami, pemborosan terbesar berasal dari gaya hidup birokrasi, seperti jamuan makan, sewa hotel, dan honorarium kegiatan seremoni,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika efisiensi dilakukan minimal 60 persen, lebih dari Rp100 miliar dapat dialihkan untuk sektor produktif seperti pembangunan jalan dan fasilitas publik.
Nada serupa disampaikan aktivis Juni Harto dan Asmawi Day. Keduanya mendesak eksekutif dan legislatif agar memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam pembahasan RAPBD. “Dewan harus berani mengkritisi, bukan justru ikut berkolusi. Jangan biarkan uang rakyat dihamburkan,” kata Asmawi.
Ia juga mengingatkan agar semangat efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dijalankan hingga ke tingkat daerah. “Kalau pusat sudah menekan pemborosan, daerah jangan malah boros. Lebih baik anggaran seremonial dialihkan ke infrastruktur,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Indramayu Lucky Hakim belum memberikan tanggapan atas kritik tersebut. Pesan singkat yang dikirim wartawan ke nomor pribadinya Kamis sore (6/11) belum direspons.
Berikut ini merupakan hasil rekapitulasi dan perhitungan akhir dari 19 pos anggaran yang dinilai inefisien jumlah anggarannya.
Total keseluruhan pemborosan mencapai Rp192.138.784.137.
I. LOGISTIK
Belanja Alat Tulis Kantor (ATK)
- Jumlah: Rp4.138.307.566
Belanja Kertas dan Cover
- Jumlah: Rp1.433.775.700
Belanja Bahan Cetak
- Jumlah: Rp8.170.968.445
II. MAKAN & MINUM (MAMIN)
Makanan dan Minuman Rapat
- Jumlah: Rp20.253.937.400
Makanan dan Minuman Jamuan Tamu
- Jumlah: Rp420.082.500
Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan
- Jumlah: Rp18.950.225.000
Honorarium Narasumber, Panitia, dan Kegiatan Seremonial
- Jumlah: Rp16.950.225.000
Belanja Sewa Hotel
- Jumlah: Rp574.350.000
Langganan Jurnal, Surat Kabar, dan Majalah
- Jumlah: Rp1.429.416.000
III. OPERASIONAL
Belanja Tagihan Listrik
- Jumlah: Rp41.628.432.500
Belanja Tagihan Air
- Jumlah: Rp2.217.914.980
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri
- Jumlah: Rp68.642.517.575
IV. OBAT-OBATAN, PERAWATAN & MODAL KESEHATAN
Belanja Obat-obatan (Obat)
- Jumlah: Rp2.659.060.250
Belanja Obat-obatan Lainnya
- Jumlah: Rp733.096.000
Pemeliharaan Alat Besar Darat Lainnya
- Jumlah: Rp1.485.762.846
Pemeliharaan Komputer Personal
- Jumlah: Rp1.381.499.375
Pemeliharaan Peralatan Jaringan
- Jumlah: Rp878.900.000
Belanja Modal Angkutan Tak Bermotor (Barang)
- Jumlah: Rp136.202.200
Belanja Modal Meja Kursi/Rapat Pejabat
- Jumlah: Rp54.120.800
TOTAL ANGGARAN INEFISIEN
- Rp192.138.784.137 (Rp192,14 Miliar)
(Cho)





