INDRAMAYU, Intijayakoran.com –

Proyek rekonstruksi jalan beton yang menghubungkan Temiyang – Pejaten di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan tajam dari warga setempat.

Proyek infrastruktur milik Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Kabupaten Indramayu ini diduga kuat dikerjakan secara curang dan tidak
sesuai teknis. Proyek ini juga diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Warga setempat berinisial S (43) yang ditemui di lapangan, Jumat (17/7/2026), mengatakan sebagian titik pengecoran jalan terpantau pada bagian-bagian tertentu sama sekali tidak menggunakan alas plastik penahan semen atau plastik cor.

Ketiadaan material krusial ini memicu kekhawatiran warga terkait mutu dan ketahanan jangka panjang jalan tersebut.

“Kami terpaksa memasang alas coran. Hal ini saya lakukan karena saat ngecor di wilayah RT 6 RW 02 Blok Rancawas tidak pakai plastik. Plastik hanya di samping kiri kanan jalan,” ujar seorang warga setempat yang wanti-wanti identitasnya dirahasiakan.

Ia menambahkan, kekhawatiran warga sangat beralasan karena fungsi plastik tersebut sangat penting untuk menjaga kelembapan beton.

“Kalau tidak ada plastiknya, jalan ini nanti bisa jadi cepat retak. Buktinya yang sudah dicor pada retak. Kami melihat sendiri alas plastik hanya buat pajangan. Saat dilakukan pengecoran beton, plastik digulung, diambil lagi setelah difoto pelaksana,” ujarnya cemas.

Melihat kondisi ini, di lapangan bahkan sempat diwarnai aksi swadaya yang memprihatinkan dari masyarakat. Demi menjaga agar kualitas jalan di depan rumah mereka tidak hancur, sejumlah warga secara sukarela merelakan plastik dan terpal yang biasa digunakan untuk menjemur padi dijadikan alas cor beton.

Selain persoalan teknis alas plastik, sorotan juga tertuju pada waktu pelaksanaan proyek. PT Putri Pringga Baya, selaku kontraktor yang memenangkan tender bernilai fantastis Rp4.774.917.000, terpantau kerap melakukan aktivitas pengecoran pada malam hari.

Warga menduga pemilihan waktu malam hari sengaja dilakukan untuk menghindari pengawasan dari dinas terkait maupun masyarakat.

“Proyek rekonstruksi jalan di sini juga kok pasang besi dowelnya jaraknya per titik sampai 100 meter, padahal yang kami dengar idealnya 5–10 meter. Kalau begini jelas curang dan bisa dipastikan bangunan jalan cepat rusak,” tambah H (54), warga setempat lainnya.

Publik mendesak agar pihak terkait, mulai dari pengawas internal hingga Dinas PUPR Indramayu beserta jajaran terkait lainnya, segera turun tangan ke lokasi dan menghentikan pekerjaan yang berbau kecurangan.

Masyarakat meminta pihak berwenang melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran spesifikasi kerja demi menyelamatkan uang negara yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Putri Pringga Baya selaku pelaksana proyek dan dinas terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai sorotan publik tersebut.

Begitu pula Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Arya Tenggara, yang dihubungi Intijayakoran.com, Sabtu malam (18/7/2026), tidak merespons.

Begitupun Kabid Bina Marga, Wimbanu, mengabaikan konfirmasi dari awak media ini.

Awak media masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada berbagai pihak guna mendapatkan informasi lebih lanjut serta sebagai bagian dari bentuk perimbangan informasi. (Cho/Red)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *