INDRAMAYU, Intijayakoran.com– Tuduhan pengiriman beras bantuan pangan yang disebut tidak layak konsumsi membuat pimpinan PT Sinar Remaja Putra naik pitam. Ia merasa nama baik perusahaannya dicemarkan tanpa dasar yang jelas.
Masalah bermula pada Senin (28/7) sekitar pukul 10.00 WIB, saat pengiriman beras bantuan pangan ke Desa Purwajaya Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan beberapa karung beras yang diklaim tidak layak konsumsi.
Seorang oknum yang identitasnya dirahasiakan kemudian menuduh bahwa beras tersebut berasal dari gudang PT Sinar Remaja Putra yang berada di wilayah Krangkeng. Pernyataan ini membuat direktur perusahaan, Agus Hakim, sangat kecewa.
“Saya sangat emosi. Gara-gara ucapan oknum ini, nama baik perusahaan kami tercemar. Ini tuduhan yang tidak berdasar dan sangat merugikan!” tegas Agus saat diwawancarai.
Sementara itu, Undang Mulyana, Kepala Gudang 2 di Krangkeng, langsung bergerak cepat begitu mendengar kabar adanya temuan beras tidak layak. Ia bersama perwakilan dari CV Sumber Tani, Ade, turun langsung ke lokasi. Setelah dicek, memang ditemukan beberapa karung yang kondisinya tidak sesuai.
Namun, Undang memastikan semua beras yang tidak layak konsumsi langsung diganti dengan yang sesuai spesifikasi Bulog. “Kami tidak tinggal diam. Begitu ada laporan, kami langsung ganti dengan yang layak,” ujarnya.
Lebih lanjut, tuduhan terhadap PT Sinar Remaja Putra berujung pada pemanggilan Kusen—pemilik pabrik di Krangkeng—oleh pihak Polsek Krangkeng pada Senin malam pukul 20.00 WIB. Kusen menegaskan bahwa beras yang dikirim ke Desa Purwajaya bukan berasal dari perusahaannya.
“Saya sudah jelaskan kepada pihak Polsek, barang itu bukan dari pabrik saya. Tapi saya tetap dimintai keterangan karena katanya ada laporan dari seorang oknum bernama JPL,” kata Kusen.
Ia menduga ada pihak tertentu yang sengaja ingin menjatuhkan nama baik perusahaannya. “Saya tidak pernah mengirim beras yang tidak layak. Silakan dicek. Ini tuduhan yang menyakitkan,” tambahnya.
Agus Hakim pun meminta agar Polsek Krangkeng segera memanggil dan mengklarifikasi oknum pelapor tersebut. Ia berharap pihak kepolisian tidak hanya memanggil satu pihak saja, tetapi juga menindak tegas penyebar informasi yang belum tentu benar.
“Kami ingin tahu, apa tujuan dia menyebar kabar seperti itu. Kalau tidak ada klarifikasi, kami akan ambil langkah hukum. Mulutmu harimaumu, bisa mencelakakan diri sendiri,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya berhati-hati dalam berbicara. “Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang bersalah, silakan dihukum. Tapi jangan asal bicara tanpa bukti,” pungkas Agus Hakim. (AK-59)





