INDRAMAYU, Intijayakoran.com – Tender Peningkatan Jaringan Irigasi Lalanang dimenangkan pengusaha asal Cirebon. Proyek fantastis senilai Rp7,6 miliar ini sudah terpublikasi dan dimenangkan CV PP yang penetapan pemenangnya terbit per tanggal 26 Juni 2026.
Selain di atas, kontraktor asal daerah tetangga juga tercatat memenangkan Peningkatan Jaringan Irigasi Sukareja dengan nilai pagu Rp1,89 miliar yang dimenangkan CV SNS asal Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Munculnya dua pemenang dari perusahaan Cirebon ini semakin menguatkan adanya kabar pergeseran dugaan pengondisian dari sebelumnya melibatkan “AHY” – orang lokal lingkaran pendopo – ke oknum pengusaha yang disebut-sebut dari daerah tetangga yang juga orang dekat penguasa saat ini.
Direktur CV PP berinisial SB dari Cirebon yang dikonfirmasi Intijayakoran.com, Sabtu pagi (25/7/2026), membenarkan perusahaannya memenangkan pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi Lalanang.
“Iya kita menang, Mas. Kita ikut tender terbuka pada Peningkatan Jaringan Irigasi Lalanang secara profesional dan lelang berjalan adil tanpa ada pengondisian,” jelas SB.
Dirinya juga membantah adanya keterlibatan dan terafiliasi dengan pengusaha lokal asal Indramayu dalam memenangkan tender tersebut, apalagi jika dikaitkan perusahaannya hanya boneka untuk disewa atau istilahnya “pinjam bendera”.
“Kerjaan juga belum mulai, Mas,” tegas SB menutup keterangannya.
Diberitakan sebelumnya, peran pengendali pada pekerjaan APBD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai ada pergeseran.
Tiga orang lingkaran pendopo yang selama ini disebut-sebut sebagai pengendali berinisial A, H, dan Y atau “AHY” mulai dikurangi aktivitasnya.
Ketiga orang yang dulu dikabarkan sangat menonjol dalam pengondisian semua paket pekerjaan APBD 2025 dan 2026 di lingkungan Pemkab Indramayu kini mulai tergeser seiring tercium oleh APH.
Kini, dugaan pengondisian yang berbau ijon proyek, baik pekerjaan konstruksi jalan, pembangunan jembatan, peningkatan irigasi, maupun rehabilitasi gedung, mulai terganti dengan munculnya peran orang lain yang diduga melibatkan warga sipil luar daerah dari eksternal yang juga orang dekat lingkaran pendopo.
Salah satu kontraktor lokal, NT (38), mengungkapkan, seiring tergesernya peran “AHY” ini, kontraktor dari wilayah Cirebon mulai masuk untuk mengikuti kegiatan APBD Indramayu, baik tender maupun non-tender/juksung.
Namun, dalam praktik ini, kos pengondisian mengalami kenaikan dari sebelumnya 12–13 persen, kini meningkat hingga 18 persen dari nilai pagu pekerjaan.
“Memang kontraktor lokal tidak dirugikan karena uang ijon proyek atau DP pekerjaan yang dulu disetorkan lewat AHY dikembalikan 100 persen. Namun, ini jelas peran kontraktor lokal akan terkikis, terganti orang luar daerah. Caranya tadi proyek APBD dijual lebih mahal ke oknum pengusaha daerah tetangga, dan uangnya sebagian besar untuk menutup DP yang lewat AHY,” terang NT, Kamis (2/7/2026) kemarin.
Menurutnya, jika asosiasi atau organisasi konstruksi yang ada di Kota Mangga diam, maka jelas dampaknya pekerjaan APBD Indramayu bisa jadi akan dikuasai pengusaha Cirebon, dan kontraktor asal Indramayu gigit jari hanya jadi penonton.
NT mencontohkan, saat ini pengusaha Cirebon sudah mulai bermain proyek APBD Indramayu, salah satunya CV LK dari Cirebon yang mengerjakan konstruksi Jalan Pecuk–Sindang dengan nilai Rp2,9 miliar.
“Jadi jangan aneh jika pengusaha Cirebon banyak yang menang mengikuti tender APBD Indramayu,” jelas NT.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Indramayu, Andi Setiawan, yang dihubungi Intijayakoran.com lewat pesan WhatsApp, Sabtu (25/7/2026), belum merespons.
Daerah Irigasi (D.I.) Lalanang (sering disebut Irigasi Lanang) merupakan salah satu jaringan irigasi penting di wilayah Indramayu.
Jaringan irigasi ini berfungsi vital dalam menyuplai air bagi sektor pertanian di wilayah Indramayu guna mempertahankan statusnya sebagai salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia.
Sistem irigasi modern dengan proyek infrastruktur terbaru peningkatan jaringan ini bertujuan untuk mengoptimalkan distribusi air ke lahan persawahan petani, mengantisipasi risiko kekeringan, serta memaksimalkan debit air.
Sayangnya, dugaan pengondisian dan “ijon proyek” mengemuka santer ke publik yang dikhawatirkan bakal mengurangi kualitas pekerjaan karena terjadi KKN dan pengondisian. (Cho/Red)





