INDRAMAYU, Intijayakoran.com — Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) di SMKN 1 Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tahun anggaran 2025 menjadi sorotan. Dari total anggaran sekitar Rp1,88 miliar untuk 1.071 siswa, sejumlah pos belanja dinilai perlu mendapat penjelasan lebih terbuka karena nilainya cukup besar dibandingkan dengan kegiatan dan kondisi yang terlihat di lapangan.
Berdasarkan data penggunaan anggaran yang diperoleh, dana tersebut disalurkan dalam dua tahap dengan nilai masing-masing lebih dari Rp900 juta. Pada tahap pertama, tercatat anggaran sebesar Rp942,48 juta. Sejumlah pos di dalamnya antara lain kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, asesmen, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta kegiatan praktik kerja lapangan dan sertifikasi.
Perhatian terutama tertuju pada pos administrasi kegiatan sekolah dan pemeliharaan sarana dan prasarana. Jika akumulasi kedua tahap mengacu pada rincian yang tersedia, belanja administrasi tercatat sekitar Rp659 juta, sedangkan pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai sekitar Rp286,8 juta. Nilai tersebut memunculkan pertanyaan mengenai jenis kegiatan, volume pekerjaan, serta bukti pengeluaran yang mendasari penggunaan anggaran tersebut.
Sorotan lainnya mengarah pada anggaran pengembangan perpustakaan yang pada tahap kedua tercatat sekitar Rp188,5 juta. Besarnya anggaran tersebut juga dipertanyakan karena kondisi di lapangan, termasuk pengadaan buku dan kebutuhan arsip perpustakaan, dinilai tidak menunjukkan perubahan yang sebanding dengan nilai belanja. Namun, temuan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara dokumen anggaran, realisasi kegiatan, dan kondisi fisik.
Upaya konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Jatibarang, Suparman, terkait rincian penggunaan dana tersebut belum mendapatkan penjelasan. Ketika hendak dimintai keterangan mengenai sejumlah pos yang menjadi sorotan, yang bersangkutan disebut tidak memberikan tanggapan dan bahkan memblokir nomor WhatsApp wartawan. Sikap tersebut membuat pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana publik belum memperoleh jawaban dari pihak sekolah.
Sekretaris AMKI Kabupaten Indramayu, Tomi Susanto, meminta penggunaan dana BOS tersebut diperiksa secara menyeluruh, terutama pada pos dengan nilai ratusan juta rupiah. “Pos administrasi dan sarpras yang menyedot anggaran ratusan juta itu perlu dibuka secara transparan, termasuk keabsahan dokumen pertanggungjawabannya. Jika ada ketidaksesuaian antara anggaran, kegiatan, dan realisasi, Inspektorat serta aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Indramayu, Hasto Kristanto, S.H., juga menilai pengelolaan dana BOS harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Menurut dia, apabila pemeriksaan nantinya menemukan kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan atau pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi, persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Sampai berita ini ditulis, pihak SMKN 1 Jatibarang belum memberikan klarifikasi mengenai sejumlah pos anggaran yang dipersoalkan. (Cho)
Rincian Dana BOS SMKN 1 Jatibarang Tahun 2025
Tahap 1 — Rp942.480.000
- Jumlah siswa penerima: 1.071 siswa
- Tanggal pencairan: 22 Januari 2025
- Status: Sedang Disalurkan
- Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp8.252.000
- Pengembangan perpustakaan: Rp0
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp71.924.000
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp45.000.000
- Administrasi kegiatan sekolah: Rp318.488.500
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp57.679.000
- Langganan daya dan jasa: Rp9.056.192
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp169.624.808
- Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp5.800.000
- Bursa kerja khusus, praktik kerja industri/PKL, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru dan LSP: Rp253.655.500
- Uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi dan uji bahasa asing: Rp3.000.000
- Pembayaran honor: Rp0
- Total: Rp942.480.000
Tahap 2 — Rp942.480.000
- Jumlah siswa penerima: 1.071 siswa
- Tanggal pencairan: 27 Agustus 2025
- Status: Sedang Disalurkan
- Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp0
- Pengembangan perpustakaan: Rp188.496.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp8.294.000
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp55.050.000
- Administrasi kegiatan sekolah: Rp340.689.460
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp49.302.900
- Langganan daya dan jasa: Rp10.070.640
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp117.172.000
- Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp13.250.000
- Bursa kerja khusus, praktik kerja industri/PKL, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru dan LSP: Rp155.655.000
- Uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi dan uji bahasa asing: Rp4.500.000
- Pembayaran honor: Rp0
- Total: Rp942.480.000
Total Dana BOS 2025
Tahap 1 + Tahap 2 = Rp1.884.960.000
Jumlah penerima: 1.071 siswa.





