INDRAMAYU, Intijayakoran .com – Pengecoran Jalan Sindang–Pecuk, Kabupaten Indramayu, resmi dimulai pada Sabtu (25/7/2026). Proyek senilai Rp2,9 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 tersebut ditargetkan rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menunjuk CV Lintang Kahuripan sebagai pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut.
Pelaksana proyek dari CV Lintang Kahuripan mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dengan mengedepankan standar mutu dan kualitas. Langkah itu dilakukan agar hasil pembangunan memiliki daya tahan yang baik dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka waktu yang lebih lama.

Komitmen tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap visi dan misi Indramayu Reang, khususnya dalam mewujudkan infrastruktur yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat.
“Kami mengedepankan standar mutu dan kualitas. Harapannya, hasil pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang lebih lama bagi masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman saat berkendara,“ ujar pelaksana proyek dari CV Lintang Kahuripan.
Pembangunan Jalan Sindang–Pecuk diharapkan mampu meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sebagai salah satu prasarana transportasi, jalan memiliki peran strategis dalam memperlancar distribusi barang dan jasa serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. (Nurnata)





