CIAMIS, Intijayakoran.com- Pekerjaan revitalisasi Situ Panjalu Lanjutan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menuai sorotan. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan indikasi lemahnya pengawasan, yang dikhawatirkan berdampak pada mutu dan kualitas konstruksi.

Proyek yang dikerjakan CV Putra Pasundan Konstruksi dengan nilai kontrak Rp 4,83 miliar itu berada di bawah satuan kerja UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy.

Saat tim Intijayakoran.com Korwil Jabar memantau lokasi pekerjaan pada Kamis (25/9/2025), tampak proses pencampuran material tidak sesuai prosedur teknis.

Pekerja melakukan pengadukan semen dan pasir langsung ke mesin molen tanpa menggunakan dolak — alat takar bahan bangunan yang lazim dipakai untuk memastikan komposisi campuran sesuai standar.

Padahal, dolak berfungsi penting untuk menakar volume material, menjaga rasio campuran beton, serta menjamin kekuatan struktur agar sesuai spesifikasi teknis. Tanpa alat ukur tersebut, kualitas konstruksi rawan tidak seragam.

Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan, baik dari pihak pelaksana maupun unsur pengawas teknis di lapangan. Dengan pengawasan yang longgar, pekerja berpotensi melakukan praktik pengerjaan yang tidak sesuai prosedur.

“Pembangunan bukan semata mengejar fisik selesai, tetapi harus menjamin mutu dan kualitas. Jika pengawasan lemah, risiko penyimpangan teknis akan semakin terbuka,” ujar seorang pemerhati konstruksi yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, beredar pula kabar mengenai dugaan adanya praktik nonteknis seperti halnya dugaan pihak PPK menerima uang dari pemenang tender sebesar 3% dari nilai kontrak. Meski demikian, informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Sebelumnya, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat, Dicky. Namun, hingga kini ia memilih tidak memberikan jawaban.

Sikap diam tersebut semakin menguatkan dugaan awak media adanya kerja sama antara pihak PSDA Provinsi Jawa Barat dan PPK terkait untuk memperoleh keuntungan lebih dari proyek tersebut.

Ketua Umum LSM GRASI, Mardi Malau SH, meminta aparat pengawasan pemerintah memperhatikan temuan di lapangan. Ia menegaskan, apabila terdapat bukti penyimpangan, pihaknya siap mendorong proses hukum.

“Jika dugaan penyimpangan itu benar-benar terjadi, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Hingga laporan ini diterbitkan, pihak pelaksana dan unsur terkait belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi masih terus melakukan penelusuran dan investigasi lanjutan guna memastikan fakta di lapangan secara menyeluruh. (F. Sihombing)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *