Oleh: Chong Soneta

Inkonsisten adalah sikap tidak taat asas, suka berubah-ubah baik dalam sikap atau pendirian. Inkosisten padanan dari TIDAK KONSISTEN, atau adanya ketidaksesuaian dan berrtentangan antara tindakan dengan ucapan.

Istilah ini menggambarkan perilaku yang kontradiktif, plin-plan, dan tidak sejalan. Contohnya bersemangat di awal tetapi berhenti di tengah jalan, atau janji ingin bersama sampai akhir hayat, tapi ditengah jalan berpisah.

Contoh Perilaku Inkonsisten: Seseorang yang berjanji akan melakukan sesuatu, namun tindakannya justru sebaliknya.

Dalam logika, dua pernyataan yang tidak mungkin benar secara bersamaan atau bertolak belakang, inkompatibel, kontradiktif dan paradoksal, atau ketidaksesuaian data pada informasi yang berhubungan.

Dalam KBBI, inkonsisten merujuk pada ketidaktaat-asasan yang bisa merusak kredibilitas seseorang atau organisasi atau di wilayah pemerintahan.

Merujuk kata Inkonsosten, ada yang ramai jadi tranding topik di dunia media sosial dan berseliweran di sejumlah akun yang di posting medsos X.

Salah satu yang memantik reaksi publik seperti yang di tulis Transtwonew. “AMP Desa Sendang Menagih Janji dan Ketegasan Bupati Indramayu Lucky Hakim”

Dalam kutipannya, Publik Indramayu kembali disuguhi tontonan ironi dalam panggung kepemimpinan daerah. Sosok Bupati Lucky Hakim, yang dikenal vokal dan sering tampil di media sosial dengan narasi pro-rakyat, kini tengah diuji konsistensinya.

Ada jurang menganga antara apa yang diucapkan “Sang Bupati” di depan kamera, dengan apa yang ditandatanganinya di meja kerja.

Kasus pelantikan Kuwu Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, pada 12 Februari 2026 menjadi bukti nyata “Inkonsistensi” tersebut.

Sekretaris AMP (Aliansi Masyarakat Peduli) Desa Sendang, Nudin Lubis, mengkritik tajam. Dalam pandangannya, Nudin mencatat setidaknya ada tiga jejak digital Bupati Lucky Hakim yang bertabrakan keras dengan realita di lapangan:

1. Tantangan Laporkan Korupsi Vs Disposisi Birokrasi

“Masih segar di ingatan, Bupati Lucky Hakim pernah Live di media sosial menantang warga Indramayu. Bupati bilang, laporkan ke Inspektorat kalau ada temuan Dana Desa, Jangan takut?”kata Nudin menirukan ucapan Bupati Lucky.

Tantangan itu kami jawab. AMP Desa Sendang tidak hanya melapor ke Inspektorat, bahkan melapor ke Polda Jabar dengan membawa data audit investigatif lengkap. Kami juga bersurat langsung ke Bupati, berharap “Sang Singa Podium” ini akan turun tangan memberantas “tikus” desa.

Namun, apa balasannya? Surat kami hanya berakhir dengan disposisi ke DPMD. Dilempar ke birokrasi teknis, seolah laporan korupsi ratusan juta rupiah dan pelanggaran tata ruang hanyalah masalah administrasi ringan.

“Dimana garangmu saat Live, Pak Bupati?” sindir Nudin.

2. Retorika Banjir “Dari Langit” Vs Banjir Akibat Korupsi

Saat Indramayu dikepung banjir, Bupati Lucky Hakim mengeluarkan pernyataan kontroversial yang viral: “Banjir ini air dari hulu, air dari langit, juga kadang air dari laut.” Sebuah pernyataan yang seolah melempar tanggung jawab pada alam.

Padahal, di depan matanya sendiri, selain jantung kota Indramayu, Desa Sendang juga kebanjiran bukan semata karena hujan dari langit, tapi karena salah urus anggaran.

Dana Desa yang seharusnya bisa dipakai membangun drainase dan mitigasi bencana, justru digelontorkan untuk membangun jalan beton di tanah kavling pribadi dan gedung PAUD yang tidak urgen.

Rakyat kebanjiran, uang desa malah dipakai “mempercantik” aset bisnis oknum. Dan Bupati sibuk berfilosofi tentang air hujan.

3. Tata Ruang Panglima Vs Melantik Pelanggar Tata Ruang

Ini adalah puncak ironi. Pada 11 Februari 2026, dalam Rakor Pengendalian Lahan Sawah, Bupati Lucky Hakim berpidato gagah:

“Tata ruang harus menjadi panglima. Pembangunan tidak boleh mengorbankan lahan sawah produktif”

Hanya berselang 24 jam setelah pidato itu, pada 12 Februari 2026, Bupati Lucky Hakim melantik Saudara Amin sebagai Kuwu Desa Sendang Kecamatan Karangampel.

Padahal, AMP Desa Sendang telah menyodorkan bukti surat resmi “Dinas PUPR No. 600.3.2.1/1043/TR”, yang menyatakan bahwa proyek Dana Desa yang dibangun Kuwu tersebut berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan LP2B.

Logika publik jungkir balik. Pagi bicara “Lindungi Sawah”, sore melantik pejabat yang terbukti “Mengecor Sawah”. Pagi bicara “Tata Ruang Panglima”, sore memberi jabatan pada “Perusak Tata Ruang”.

Nudin pun secara tegas menagih ketegasan bukan sekadar konten.

“Hari ini, Kuwu Sendang yang berstatus terlapor di Polda Jabar dan terbukti melanggar UU Tata Ruang telah resmi dilantik. SK Bupati telah melegitimasi seorang pejabat yang diduga kuat menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain,”jelas Nudin dikutip Transtwonew yang ditulis jurnalis senior, Kamaludin.

Menurut Nudin, AMP Desa Sendang ,tidak meminta Bupati menjadi Superman. Kami hanya meminta Bupati “Selaras”. Selaraskan ucapan manis di media sosial dengan tanda tangan di SK kebijakan dan jangan inkonsisten.

“Jangan sampai rakyat Indramayu menyimpulkan bahwa pidato-pidato itu hanyalah kebutuhan konten semata, sementara di belakang layar, kompromi dengan oknum bermasalah tetap berjalan lancar,” tutup Nudin dalam pandangannya.

Dari munculnya sejumlah kritik dan keluhan dari warga, baik yang datang dari elemen masyarakat, aktivis, mahasiswa dan LSM/Ormas yang berada di kota mangga, penulis berharap besar lahirnya pemimpin yang konsisten, amanah dan pro rakyat.

“Persoalan krisis lingkungan, drainase yang amburadul, tata kelola tata ruang yang buruk, dan krisis banjir rob di Eretan adalah alarm keras agar Pemkab Indramayu segera bergerak cepat mengantisipasi semua masalah tersebut, dan dapat melakukan gerak cepat nyata mengantisipasinya, sebelum kata bencana besar melanda kota mangga,”kritik mahasiswa Indramayu, Akmal Maulana.

Menarik semua keluhan dan harapan yang “tampak jelas”, penulis berharap hadir pemimpin yang amanah, pemimpin yang bertanggung jawab penuh, jujur, adil, dan mendahulukan kepentingan rakyat atau organisasi di atas kepentingan pribadi/golongan.

Mereka (pemimpin) yang bisa menjaga kepercayaan yang diberikan, memiliki kompetensi, transparan dalam bertindak, dan sadar bahwa kepemimpinan adalah pengabdian yang akan dipertanggungjawabkan, dan tidak menjadi pionir pemimpin inkonsisten, plin plan serta pemimpin konten.

(Penulis adalah wartawan aktif dan Pemred Intijayakoran.com serta Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu/FPWI)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *