TASIKMALAYA, Intijayakoran.com

Pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMK Al-Afsar Tasikmalaya Jawa Barat yang bersumber dari bantuan hibah APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 dengan nilai Rp.400.000.000 yang dikerjakan oleh swakelola diduga sarat dengan KKN.

Bau korupsi ini terendus saat awak media ini berkunjung ke lokasi pekerjaan, Kamis 10 Oktober 2024. Pantauan Intijayakoran.com menemukan banyak kejanggalan. Pasalnya dalam lokasi proyek awak media ini menemukan bahwa di area pekerjaan sebelum anggaran dikucurkan, sudah ada pekerjaan pondasi dan dinding. Gilanya, ketika anggaran dikucurkan pihak pekerja langsung melanjutkan ke pekerjaan yang sebelumnya sudah ada.

Itu artinya bahwa pekerjaan tersebut bukan kategori RKB, melainkan melanjutkan pembangunan RKB. Padahal secara tegas dalam dokumen kontrak sudah jelas yang diajukan adalah Ruang Kelas Baru (RKB).

Saat wartawan Intijayakoran.com menanyakan hal tersebut ke Asep yang dikabarkan pemilik yayasan melalui telepon seluler menegaskan bahwa pekerjaan RKB itu tidak ada sangkut paut dengan dirinya.

Asep yang notabenenya adalah anggota dewan dari fraksi Golkar DPRD Tasikmalaya itu juga dikabarkan sebagai penanggung jawab dari anggaran yang dikelola di sekolah tersebut. “Saya hanya seorang guru honor di SMK Al-Afsar sebagai guru bahasa inggris,” jelas Asep.

Hal ini Sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (“UU MD3”) tentang larangan rangkap jabatan oleh anggota DPR.

Lebih lanjut Asep menjelaskan melalui telepon seluler bahwa setelah dirinya terpilih menjadi anggota dewan dirinya resmi mengundurkan diri sebagai pengurus yayasan.

Pada kenyataannya, keterangan dari warga sekitar, sampai saat ini bahwa pemilik yayasan Al-Afsar adalah Asep yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan dari partai Golkar.

Asep yang dikonfirmasi sempat arogansi, bahkan dalam komunikasi yang tersambung via seluler dengan wartawan media ini Asep sempat terbawa emosi dengan melontarkan bahasa bahasa “KAMU “.

Sontak wartawan media ini kaget, karena dalam berbahasa apalagi seorang anggota dewan harusnya mempunyai etika dan tata krama.

Dalam komunikasi terakhir Asep mengatakan terkait masalah fisik dirinya tidak mempunyai urusan silakan menanyakan ke pengurus yayasan.

Ketua Umum LSM P3KN (Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara) Jawa Barat, R. Sihombing SH yang ikut memantau dilapangan mengatakan, kegiatan mestinya diawasi secara ketat, maksimal dan profesional.

“Dengan lemahnya pengawasan menimbulkan kerugian negara, dan pihak dinas terkait harus bertanggung jawab dari setiap titik pekerjaan tersebut, terutama pengurus yayasan selaku penanggung jawab yayasan,” ujarnya.

R Sihombing menambahkan, untuk itu pihaknya selaku lembaga swadaya masyarakat akan berperan aktif ikut mengawasi dalam pekerjaan ini hingga selesai. “Apabila ada temuan dugaan yang mengarah kepada kerugian negara, maka kami sebagai bagian dari masyarakat akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum dan sekaligus melaporkan temuan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media ini berharap bisa mendapatkan jawaban dari ketua yayasan dan membongkar siapa sebenarnya pemilik yayasan. (Firman)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *