CIREBON, Intijayakoran.com-

Pemeliharaan jalan memiliki fungsi penting dalam menjaga infrastruktur jalan agar tetap berfungsi dengan baik dan melayani kebutuhan lalu lintas dengan optimal.

Pemeliharaan jalan juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas ekonomi dan peningkatan investasi.

Namun Pengadaan hotmix oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Cirebon pada tahun 2023–2024 menjadi sorotan. Proyek yang seharusnya memperlancar mobilitas dan meningkatkan kualitas jalan di Kabupaten Cirebon ini justru diduga kuat menjadi ajang kebocoran anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan hasil penelusuran dan temuan di lapangan, total anggaran yang dikelola Dinas PU Kabupaten Cirebon untuk pengadaan hotmix tahun 2023 sebesar Rp 658.700.000,00 dan tahun 2024 sebesar Rp 580.000.000,00.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon, sehingga total dua tahun mencapai Rp 1.234.425.000,00.

Adapun pada tahun 2023, pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Deltamarga Adyatama berdasarkan kontrak tertanggal 14 November 2023, sedangkan tahun 2024 dikerjakan oleh PT Perwita Konstruksi berdasarkan kontrak tertanggal 19 April 2024.

Dari total anggaran tersebut, PPh sebesar Rp 123.442.500,00 dan PPN sebesar Rp 16.833.068,00 sehingga total pajak Rp 140.275.568,00. Dengan demikian, nilai real cost mencapai Rp 1.094.149.432,00.

Temuan media ini pemasangan yang harus di sediakan mencapai 855,4574 ton, namun hasil pemasangan di lapangan hanya 684,3659 ton, sangat berbanding terbalik dengan volume hotmix yang seharusnya dan terdapat selisih 171,0915 ton.

Bila dihitung ke pembelian hotmix ke AMP harga paling mahal Rp 1.300.000,00 maka biaya untuk 684,3659 ton hanya Rp 889.675.675,68.

Selisih tersebut diduga kerugian negara sebesar Rp 204.473.756,32 untuk tahun 2023–2024.

Berdasarkan pantauan hingga Mei 2025, Dinas PU Kabupaten Cirebon kembali diduga telah merugikan keuangan negara dari kegiatan pengadaan hotmix sebesar Rp 110.453.151,77.

Menanggapi hal ini, Mardi Malau selaku ketua LSM GRASI mengatakan “Jika benar ada selisih volume dan kerugian negara seperti data yang ditemukan, maka ini adalah pelanggaran serius yang harus diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kami mendorong Bupati Cirebon untuk turun langsung mengevaluasi pekerjaan ini dan memastikan transparansi penggunaan anggaran,” tegasnya.

(Vina Aulia)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *