BANDUNG, Intijayakoran.com
Pekerjaan preservasi jalan Bandung-Cileunyi – Rancaekek Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan PT. Trie Mukty Pertama Putra dengan nilai anggaran Rp.64.719.073.000.00 diduga janggal. Pasalnya, proyek dengan panjang 1,46 KM yang bersumber dari APBN 2024 diwilayah Satker IV dengan lama hari pekerjaan 218 hari kelender saat ini sudah mencapai tahap finishing, dan sepertinya terlihat mulus-mulus aja tanpa ada kendala dan teguran dari pihak pengawas.
Padahal, pekerjaan utama yang hampir sudah rampung dan di perkirakan akhir November akan selesai diduga banyak yang menyimpang.
Pekerjaan yang sejatinya diawasi oleh konsultan dari PT. Anugrah Ezzy Perkasa, Pt.Profil Studio Arch dan Pt.pianosip Nusantara Engineering consultand (KSO) tesebut sejatinya ada kejanggalan. Diawal pekerjaan yang sempat diabadikan oleh awak media ini, dalam tahap penggalian bahu jalan awak media mendapat informasi bahwa galian matrial bahu jalan tersebut dijual ke salah satu oknum Ormas yang jumlah kubikannya sangat fantastis.
Yang menjadi pertanyaan, kemana hasil penjualan tanah atau matrial tersebut, hingga saat ini tim Intijayakoran.com Korwil Jawa Barat belum mendapat penjelasan dari pihak perusahaan terkait.
Parahnya, hasil penelusuran awak media ini dilapangan, tampak salah satu item pekerjaan menggunakan matrial bekas yaitu kanstin atau pembatas jalan,di temukan penggunaan matrial bekas.
Ketika hal tersebut ingin dimintai klarifikasinya kepada pihak pelaksana selalu tidak mendapat jawaban baik via pesan whatsapp ataupun saat d telepon. Ini mengindikasikan ada yang tidak beres dan ditutupi. “Saya ga bisa komentar pak, saya hanya pekerja,”ungkap salah satu pekerja dilapangan terkait material bekas yang dipasang yang juga bilang keberatan saat ditanya identitasnya, awal pekan kemarin, (7/11) dilapangan.

Ketika hal tersebut diminta tanggapannya kepada Ketua Umum LSM P3KN, (Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara) Jawa Barat, Ronggur SH mengatakan, hal ini perlu kita kaji dan selidiki, sebab sepanjang pengetahuannya apabila pekerjaan preservasi adalah tindakan pencegahan, perawatan dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan sehingga tetap berfungsi secara optimal. Dan jika ada temuan seperti pemakaian material bekas ini kita pertanyakan kepada PPK terkait agar jelas dan terang benderang. “Sebab apabila itu terjadi sudah barang tentu tidak sesuai spek pekerjaan, dan ini akan menjadi perhatian kami selanjutnya untuk dijadikan bahan laporan ke aparatur penegak hukum,”ungkapnya.
Hingga berita ini di turunkan tim awak media ini masih melakukan investigasi di lapangan dan berusaha menemui PPK untuk pendalaman. Sayangnya pihak yang terkait dari mulai pelaksana, PPK hingga KPA belum dapat dikonfirmasi baik lewat telepon selularnya maupun dikantornya saat awak media ini berkunjung. ( tim)





