MAJALENGKA, Intijayakoran.com – Warga Blok Senin, Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, dikejutkan oleh penemuan jenazah pria yang mengapung di aliran Sungai Cibuaya pada Senin pagi (27/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Petugas dari Polsek Jatitujuh bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Majalengka segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Penanganan dilakukan di bawah koordinasi langsung Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Melalui Kapolsek Jatitujuh, AKP H. Yayat Hidayat, S.H., M.H., Kapolres AKBP Rita Suwadi menyampaikan bahwa korban telah diidentifikasi berinisial AB (34), seorang wiraswasta dan warga asli Blok Senin, Desa Jatiraga.

Penemuan pertama kali diketahui oleh seorang warga berinisial R yang sedang hendak membuang sampah ke sungai. Saksi melihat sesosok mayat dalam posisi telungkup di tengah aliran. “Begitu laporan kami terima, personel langsung menuju tempat kejadian dan dibantu warga mengevakuasi jenazah ke darat,” ujar Kapolres.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polres Majalengka serta pemeriksaan medis dari Puskesmas Jatitujuh yang dipimpin dr. Riska Suliana, ditemukan bahwa korban tidak mengenakan baju hanya celana jeans berwarna biru. Pada tubuhnya terlihat sejumlah tato, antara lain motif batik di lengan dan gambar ikan di punggung.

Pemeriksaan medis mengungkapkan bahwa tubuh korban sudah mulai membengkak, diduga karena telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan. Namun, hal yang menjadi catatan penting adalah tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.”Kami pastikan tidak ditemukan luka akibat penganiayaan atau benturan keras,” tegas AKBP Rita Suwadi.

Berdasarkan keterangan keluarga dan sejumlah saksi, AB diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi (ayan). Pada Sabtu malam (25/4/2026), korban terakhir terlihat berkumpul dengan teman-temannya. Menurut pengakuan teman korban, AB sempat mengonsumsi minuman keras, tampak dalam kondisi mabuk, dan terlihat emosional. Ia kemudian diantarkan pulang ke dekat rumahnya pada dini hari Minggu.

Ibu kandung korban, yang mewakili keluarga, menyatakan ikhlas dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga menjelaskan bahwa AB memang sering mengalami kejang akibat penyakit yang dideritanya. Karena itu, pihak keluarga secara tegas menolak dilakukan otopsi.

Polres Majalengka memastikan seluruh prosedur standar penanganan TKP telah dilaksanakan, mulai dari pencatatan keterangan saksi hingga koordinasi dengan tim medis. Jenazah AB selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Pemakaman Umum Desa Jatiraga. (Max R)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *