CIREBON, Intijayakoran.com-
Pemerintah Desa (Pemdes) Galagamba Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon Jawa Barat gelar acara Musyawarah Desa (Musdes). Musdes bertajuk Expos rencana kegiatan APBDES Tahun 2025 disaksikan langsung oleh Camat Ciwaringin, Kasipem, Kasitrantib dan Pendamping Desa.
Acara tersebut digelar di kantor Balai Desa Galagamba, pukul 13 :30 wib, Jumat (28/2) kemarin.
Acara Musdes yang bertajuk Expose APBDES guna menindak lanjuti rencana pembiayaan kegiatan di tahun 2025. Saat ini yang sudah melalui Musdus dan Musdes. Namun dari beberapa poin yang telah dibacakan oleh Pemdes dinilai kebanyakan program yang tidak berbentuk fisik dan kurang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan juga kurang transparan.
Warga yang datang menyayangkan kurang terbukanya penggunaan anggaran DD.
“Sekretaris BPD (Solichin) saja banyak yang tidak tahu penggunaan anggran desa, apalagi masyarakatnya,” kata warga yang akrab dipanggil Mas Iyak.
Permintaan masyarakat terkait transparansi pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2024 agar segera dipublikasikan.
Menurutnya, masyarakat ingin tahu berapa dan apa saja yang sudah dikerjakan selama tahun 2024.
Warga menyayangkan kepada sikap Pemerintah Desa Galagamba yang tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa, padahal sudah dijelaskan sesuai undang undang dan juknis dari Kemendagri tentang transparansi pengelolaan anggaran dana desa masyarakat wajib mengetahui dan diberikan kemudahan dalam mengakses informasi penggunaan dana desa sepanjang tahun 2024.
“Saya tidak su’udzon, namun penggunaan DD banyak yang janggal, tidak jelas dan terkesan ditutupi, ada apa?,” tanya Mas Iyak.
protes Mas Iyak sempat membuat ketegangan antara warga dengan pihak Pemerintah Desa Galagamba terkait soal transparansi pengelolaan anggaran DD tahun 2024
Mas Iyak mengaku kecewa dengan ditutupinya penggunaan DD tahun 2024. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa sebagai bentuk kontrol sosial dan langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan anggaran. Jika Pemerintah Desa Galagamba tidak segera memasang papan info grafis anggaran tahun 2024 patut diduga melakukan praktek kotor yang berpotensi korupsi.
Menurut perwakilan masyarakat yang akrab disapa Mas Iyak merupakan upaya warga untuk memastikan anggaran desa digunakan secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ini bertujuan untuk meluruskan yang bengkok atau menyimpang, dan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki. Banyak anggaran yang dianggap tidak logis dan kurang efektif.
“Kami sebagai masyarakat tidak ingin ada penyalahgunaan yang mengakibatkan kerugian negara. Oleh karena itu kami mengingatkan aparat desa agar lebih transparan dalam pembangunan dan kebijakan desa, serta mengusulkan program yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Mas Iyak
Namun hal tersebut di bantah oleh Suwandi Hartono selaku Kuwu Galagamba. Menurutnya, realisasi bukan hanya untuk fisik saja, tapi untuk yang lainnya juga di perbolehkan.
Hendri Suwono, yang juga adik kandung dari kuwu Galagamba selaku Ketua Bumdes yang mengelola anggaran Bumdes senilai sembilan puluh juta rupiah (90.000.0000) menjelaskan, untuk sewa sawah bengkok jatah dari kakanya yang saat ini menjabat Kuwu Desa Galagamba sudah dilaksanakan sesuai aturan.
Adapun besaran sewa sawah yang di sewa oleh bumdes per hektarnya senilai enam belas juta rupiah (16.000.000). Dan Hendri Suwono sudah menyewa sawah bengkok melalui kakanya yang menjabat sebagai Kuwu seluas 5 hektar berarti enam belas juta rupiah di kalikan lima sebesar Rp 80.000.000.
Dan sisanya sepuluh juta untuk permodalan kebutuhan pertanian seperti bibit, pupuk dan tenaga kerja.
Camat Ciwaringin Dedi Samanhidi memberikan himbauan kepada tiap tiap desa terkait papan info grafis wajib dipasang sebagai sarana informasi publik.
Hal senada di sampaikan Sofyan Ahlaf selaku pendamping desa di Kecamatan Ciwaringin turut menjelaskan pesannya dalam forum Musdes terkait amanat UU Desa No 3 Tahun 2024 Pasal 27. supaya papan informasi grafis APBDES dan Realisasi APBDES Tahun 2024 maupun anggaran APBDES tahun 2025 segera di pampang di Papan Informasi Publik, biar masarakat mudah dalam mengakses informasi tentang transparansi anggaran yang di kelola Desa seperti desa desa yang lainnya dan saya berpesan kepada Bumdes yang akan mengelola 20% Dana Desa untuk ketahanan Pangan sekitar 200 jutaan lebih, agar mengacu dengan Kemendesa No 3 Tahun 2025 Panduan Dana Desa.
Untuk Ketahan Pangan yang merupakna Program Perioritas Penggunana Dana Desa TA 2025 “Ucap Sofyan Ahlaf,di sela masukan Expose APBDES. (Muhamad kozim)





