CIREBON, Intijayakoran.com
Setelah diberitakan terkait penggunaan dana desa, Kuwu Gintung Tengah Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon Jawa Barat menantang kepada wartawan. Kuwu menilai pemberitaan yang diterbitkan Koran Inti Jaya baik cetak maupun online dianggap fitnah dan menyudutkan dirinya.
Namun, wartawan koran ini, Syukron menilai Kuwu Gintung Tengah, Hamzah Jungkir terpaksa mengeluarkan ucapan kotor yang tidak pantas, bahkan perilaku dan omongannya dinilai tidak beretika.
Kepada wartawan Intijayakoran.com yang berupaya konfirmasi terkait Penggunaan anggaran dana desa, Kuwu Hamzah dengan bahasa yang kurang sopan kepada wartawan, bahkan bernada ancaman. Buktinya sudah direkam.
“Tidak ada wartawan yang berani tanya tanya masalah anggaran dana desa ke saya, baru kamu yang berani,”ungkap Syukron menirukan ucapan Kuwu Gintung Tengah, Hamzah.
Atas ancaman tersebut, wartawan koran ini terus menggali data, ternyata ditemukan banyak kejanggalan dalam menggunakan dana desa. Bahkan, terindikasi disunat dari yang semestinya digunakan untuk 7 titik, namun hanya 3 titik.
Namun atas temuan wartawan ini Kuwu Hamzah membantah, bahkan pemberitaan Koran Inti Jaya yang menyebutkan perilaku Kuwu yang arogan tidak mengakui dan merasa difitnah.
“Kami punya bukti dari rekan media yang juga ikut konfirmasi, Kuwu Gintung Tengah buka suara katanya tengah menyimpan dendam pribadi kepada saya. Bukti ini bisa buat dasar laporan saya ke APH,”kata Syukron, wartawan Intijayakoran.com, Minggu, 5 Mei 2024.
Dijelaskan Syukron, bukan hanya kepadanya, ternyata keterangan kuwu itu kepada rekan wartawan Jurnal Polri juga, ngomongnya tidak butuh dengan wartawan, padahal jurnalis itu sesungguhnya pilar ketiga demokrasi.
“Setelah saya telaah, saya sebagai jurnalis yang berusaha netral dan profesional sesuai aturan UUD pers, tindakan Kuwu itu sudah melecehkan martabat pers. Saya akan adukan ke pihak berwajib agar ada efek jera, “tegas Syukron.
Sesuai yang disampaikan Kuwu, dirinya tidak butuh dengan wartawan biarlah masyarakat yg menilai.
“Apakah pernyataan Kuwu Gintung Tengah sebagai pejabat publik di benarkan dengan ucapan. Kami mendesak kepada Inspektorat Kab Cirebon yang sudah mengaudit Desa Gintung Tengah agar di audit ulang masalah anggaran dana desa dari 2022 -2023, karena masyarakat masih merasa ada kejanggalan, “beber Syukron. (Tim)





