DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata kutukan berasal dari kata dasar kutuk yang bermakna doa atau ucapan yang diyakini dapat mendatangkan kesusahan, kesialan, atau bencana bagi seseorang. Kutukan juga merujuk pada akibat dari ucapan tersebut, yakni laknat atau nasib buruk yang menimpa objek yang dituju.
Secara terminologis, kutuk (nomina) diartikan sebagai doa atau kata-kata untuk mencelakakan; mengutuk (verba) berarti menyumpahi atau melaknati; sementara terkutuk (adjektiva) bermakna terkena kutukan. Dalam pemahaman yang lebih luas, kutukan kerap diasosiasikan dengan kekuatan supranatural, sihir, santet, atau hukuman ilahi, meski dalam perspektif ilmiah hal tersebut dianggap sebagai mitos atau kepercayaan kultural.
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah kutukan juga sering digunakan secara metaforis. Misalnya dalam dunia olahraga, sebuah tim disebut “terkutuk” karena selalu kalah saat bermain di kandang lawan tertentu. Artinya, kutukan tidak selalu dimaknai secara mistis, tetapi juga sebagai pola kegagalan yang berulang.
Kepercayaan semacam ini juga hidup di tengah masyarakat. Seorang warga Kecamatan Cantigi, Nurnata, menuturkan adanya keyakinan di salah satu desa bahwa kepala desa yang kembali mencalonkan diri untuk periode kedua sering kali tidak terpilih, meskipun kinerjanya dinilai baik. Apakah itu kebetulan atau mitos, masyarakat setempat meyakininya sebagai “kutukan politik”.
Fenomena serupa menarik untuk ditarik ke konteks yang lebih luas, khususnya dalam dinamika kepemimpinan daerah. Di Indramayu, relasi antara bupati dan wakil bupati dari waktu ke waktu kerap menyisakan cerita tentang keterbatasan peran sang wakil.
Jejak digital mencatat, pada periode 2005–2010, almarhum Bupati Irianto MS Syafiuddin (Yance) disebut-sebut “mengasingkan” Wakil Bupati Heri Sudjati. Pola serupa kembali mencuat pada masa kepemimpinan Bupati Nina Agustina, ketika Wakil Bupati Lucky Hakim dinilai tidak mendapatkan ruang optimal dalam menjalankan mandatnya. Bahkan, Lucky Hakim memilih mundur dari jabatannya pada Februari 2023, sebuah keputusan yang kala itu disikapi secara terbuka dan bijak oleh Bupati Nina Agustina.
“Setiap orang mempunyai hak politik dan hak pribadi. Keputusan Mas Lucky mengundurkan diri harus kita hormati dan kita hargai,” kata Bupati Nina Agustina didepan ratusan wartawan dari berbagai media saat berkunjung ke Graha Pers Indramayu (GPI), Jumat (17/02/2023).
Kini, pola tersebut kembali menjadi perbincangan publik. Sejak dilantik pada Februari 2025, hubungan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati H. Syaefudin disebut-sebut tidak harmonis. Berbagai kebijakan dan dinamika internal pemerintahan memunculkan persepsi bahwa peran wakil bupati kembali dipersempit.
Isu ini menguat setelah muncul unggahan media sosial dari Agus Tiang Dermajeng (Agus TD) yang menyoroti dugaan adanya skenario “pembisik kekuasaan” di lingkaran bupati. Dalam unggahannya, Agus TD menilai profesionalisme ASN tergerus oleh ego kekuasaan dan manuver politik internal. Ia mengklaim adanya pemindahan ASN, pencopotan jabatan, hingga tekanan birokrasi yang dikaitkan dengan kedekatan terhadap Wakil Bupati.
Agus TD juga menuding adanya upaya pembentukan opini negatif melalui buzzer, termasuk dalam isu Tunjangan Perumahan (Tuper) yang secara hukum merupakan hak anggota DPRD. Tuduhan-tuduhan tersebut memantik reaksi luas dari warganet dan mempertebal narasi konflik di internal pemerintahan daerah.
Namun, di balik narasi “kutukan” tersebut, sejarah politik Indramayu justru memperlihatkan sisi lain yang menarik. Wakil Bupati Lucky Hakim, yang sebelumnya dipersepsikan terpinggirkan, justru memperoleh simpati publik. Keputusan mundur dari jabatan dan narasi sebagai figur yang “terzalimi” menjadi modal politik yang mengantarkannya maju dan terpilih sebagai Bupati Indramayu pada Pilkada 2025, berpasangan dengan H. Syaefudin.
Dari titik ini, muncul ironi politik: ketika seorang wakil bupati dipersepsikan “terkutuk” karena ruang geraknya dibatasi, pada saat yang sama terbentang “karpet merah” menuju panggung kekuasaan yang lebih tinggi. Apa yang tampak sebagai kutukan, justru berubah menjadi berkah politik.
Penulis menarik kesimpulan, fenomena wakil bupati di Indramayu tidak semata soal kutukan atau nasib buruk. Ia juga merupakan hasil dari dinamika kekuasaan, persepsi publik, dan framing politik yang, disadari atau tidak, dapat menguntungkan di masa depan.
Wallahu a‘lam bishawab, hanya Allah yang Maha Mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.
Semoga tidak ada lagi “kutukan” maupun “karpet merah” yang lahir dari ketidakadilan, dan setiap pemimpin diberi ruang untuk bekerja secara proporsional demi kepentingan masyarakat.
Penulis adalah wartawan aktif di Indramayu, Pemimpin Redaksi Intijayakoran.com, dan Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI).





