Keluarga Pertanyakan Kinerja Polres Cirebon Kota

CIREBON, Intijayakoran.com – Kasus pengeroyokan yang menewaskan Ade Dadang Iskandar bin Hendra (22), warga Blok Kecitran, Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, menuai kekecewaan dari pihak keluarga. Pasalnya, hingga satu bulan setelah kejadian, enam orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut belum ditangkap.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, Ade bersama Muhamad Akip, warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunungjati, berboncengan sepeda motor untuk pergi mengamen. Namun, ketika melintas di jalan menuju Desa Dawuan, tepatnya di wilayah Desa Wanakaya, keduanya berpapasan dengan enam orang yang mengendarai tiga sepeda motor.

Di lokasi tersebut, Ade dan Akip dihadang hingga terjadi pertengkaran. Berdasarkan keterangan Akip, Ade kemudian dikeroyok oleh keenam orang tersebut. Karena kalah jumlah, Akip berusaha menyelamatkan diri. Ia mengaku melihat salah seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam dan membacok kepala Ade hingga korban terjatuh bersimbah darah.

Setelah kejadian itu, keenam orang yang diduga sebagai pelaku meninggalkan lokasi. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa Ade ke rumah sakit. Korban sempat menjalani perawatan selama tiga hari, tetapi nyawanya tidak tertolong. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunungjati.

Edi, salah seorang kerabat korban, mengatakan Ade dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah memiliki masalah dengan orang lain. Menurutnya, kegiatan sehari-hari korban hanya mengamen.

“Anak itu baik, tidak punya masalah dengan siapa pun. Setiap hari dia mengamen dan tidak neko-neko,” ujar Edi.

Edi mengaku melihat langsung kondisi luka korban saat jenazah dimandikan. Ia menyebut terdapat luka di bagian kepala, dari depan hingga belakang, yang menurutnya memerlukan sekitar 21 jahitan. Ia juga mengaku melihat kerusakan pada pakaian korban yang diduganya menyerupai bekas sayatan benda tajam.

“Saya melihat langsung lukanya. Dari bagian depan hingga belakang kepala terdapat luka yang dijahit. Saya juga melihat bekas robekan pada jaket korban yang menurut saya menyerupai sayatan benda tajam,” katanya.

Kekecewaan Edi semakin besar karena hingga Minggu (25/10/2026), atau satu bulan setelah kejadian, para terduga pelaku belum ditangkap. Ia meminta Polres Cirebon Kota segera menindaklanjuti kasus tersebut dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Saya mewakili keluarga tentu sangat kecewa. Kami berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada korban lain. Jangan sampai semboyan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat hanya menjadi slogan,” tegasnya.

Sementara itu, Edwin, salah seorang anggota Polsek Gunungjati, saat dihubungi melalui telepon seluler pada Rabu (21/10/2026), mengatakan pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan. Namun, menurutnya, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung menuju TKP. Keluarga korban juga sudah melapor ke Polsek Gunungjati. Namun, kasusnya sudah dilimpahkan ke Reskrim Polres Cirebon Kota. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi bagian Reskrim karena saya sudah tidak menangani kasus tersebut dan kebetulan sudah pindah,” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut dari pihak Satreskrim Polres Cirebon Kota mengenai perkembangan penyelidikan, status para terduga pelaku, maupun langkah penanganan kasus tersebut. (A K 62)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *