CIREBON, Intijayakoran.com–
Sejumlah korban arisan online dan investasi mendatangi Polsek Weru, wilayah hukum Polresta Cirebon, Jawa Barat. Kedatangannya untuk melaporkan persoalan dugaan penipuan dan penggelapan.
Para korban mengaku hak mereka tidak diberikan sepenuhnya oleh bandar arisan online.
Kasus ini bermula dari tidak adanya kejelasan pembayaran hak member oleh pihak bandar. Kondisi semakin berlarut lantaran tidak ada itikad baik dari pengelola arisan untuk menyelesaikan kewajibannya kepada para member.
Salah seorang korban, sebut saja Cici, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami ini hanya ingin mengambil hak kami sebagai member. Sejak beberapa bulan lalu sampai sekarang hak kami tidak diberikan. Justru bandar arisan online terkesan mengabaikan kewajibannya terhadap kami,” ujarnya saat ditemui, Senin (23/09).
Hal senada juga disampaikan korban lain berinisial GS. Ia menilai sikap bandar arisan sangat tidak bertanggung jawab.
“Saya tidak habis pikir, persoalan ini belum selesai malah ia asik bermain TikTok, sementara jumlah korban terus bertambah. Nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” terangnya.
Kedatangan para korban ke Polsek Weru bertujuan untuk meminta pertolongan hukum terkait persoalan tersebut. Sebelumnya, sempat ada upaya mediasi yang melibatkan Pemerintah Desa Setu Kulon bersama Polsek setempat, namun belum membuahkan hasil. (Adiyan)





