INDRAMAYU, intijayakoran.com
Balai desa atau kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Kamis (17/4) kemarin di demo warganya.
Massa dalam orasinya di sepanjang jalan raya Bangodua menuju kantor desa menyerukan yel yel kecaman kepada Pemdes setempat.
Massa dikawal anggota polisi dari Polsek Tukdana dan anggota koramil Tukdana serta satuan polisi pamong praja dari Kecamatan Bangodua.
Dalam orasinya di depan kantor desa di terima Pemdes Bangodua. Dalam orasinya 10 perwakilan pendemo di beri kesempatan untuk bertemu Kuwu Desa Bangodua untuk menyampaikan aspirasinya.
Pada momen tersebut dihadiri Camat Bangodua, RM Wahyu Adiwijaya SSTP Msi. Iptu Junata Humas Polres Indramayu, dari unsur Polsek Tukdana, anggota Koramil Tukdana serta satuan polisi pamong praja.

Masa aksi yang mewakili dari 10 perwakilan di sampaikan Mursidi. Dihadapan Kuwu mengkritisi tentang program Kartu Bima (Bangodua Indah Maju dan Sejahtera) sesuai janjinya ketika jadi kuwu akan mensejahterakan manyarakat Vangodua.
Namun janji itu tidak ditepati, bahkan terkesan diingkari. Sesuai janjinya, pinta Mursidi mohon penjelasan kuwu terkait program Bima.
Dan selanjutnya disampaikan ibnu kordinator aksi demo menyampai 16 tuntutan kepada kuwu karena pihaknya tidak bisa mengaudit tapi punya hak tanya antara lain, DD yang di kucurkan pemerintah dari tahun 2023.
Menurut pendemo, terlihat tumpang tindihnya kinerja aparatur pemerintah desa serta kebijakan kuwu tentang tata kelola pemdes , yang seyogyanya permendagri nor 111 tahun 2014 tentang pedoman tehnis perdes sebagai berikut: pasal a. Perencanaan.
Poin (1) perencanaan penyusunan rencangan Perdes di tetapkan kuwu BPD dalam rencama kerja pemdes 2.masukan dari masyarakat karena terlihat tumpang tindih di Pemdes Bangodua tidak sesuai tupoksi kinerja perangkat desa karena sejak awal boleh di bilang perangkat desa gemuk karena jumlah perangkat desa jumlah 30 orang dan sekarang tinggal 20 orang sedangkan idealnya 10 orang.
Selain itu terkait di beberapa item termasuk penerimaan DD dan peruntukkanya, karena dinilai banyak program desa yang tidak jalan seperti tentang serapan DD untuk stunting, seni adat, gropyokan tikus, dana bumdes, PJU, pemeliharaan fasilitas sampah, dan yang lain semuanya berjalan tidak sesuai, bahkan ada yang tidak digelar.
Seperti disampaikan Ibnu, kordinator orasi mengecam penggunaan anggaran DD yang tidak jelas dan tidak jalan sesuai juknis.
Sementara Agus Safrudin, Kuwu Bangodua dihadapan para pendemo memberikan keterangan tentang tuntutan yang di sampaikan pendemo tentang DD yang di terima sesuai dengan juklak dan juknis seperti dana untuk kemasyarakatan langsung ke bagian kemasyarakatan atau lebe, sedangkan dana Bumdes pihak desa sudah menyerahkan ke Ketua Bumdes untuk mengelolanya.
Agus selaku kuwu untuk tahun 2024 menjelaskan telah membangun 10 titik pembangunan seperti pekerjaan fisik untuk pembangunan yang didampingi unsur pendamping desa.
RM Wahyu Adiwijaya SSTP ditemui awak media di lokasi demo menyampaikan sesuai tuntutan para pendemo pihaknya akan menindak lanjuti melalui pemeriksaan.
“Dan apabila ditemukan ada penyimpangan tentunya akan ada pememeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Indramayu,” tandas wahyu kepada media. (Fendi)





