TASIKMALAYA, Intijayakoran.com– Sejumlah wartawan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Senin (2/3/2026), untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) berinisial N.
Kedatangan awak media tersebut bertujuan meminta penjelasan terkait sejumlah isu yang berkembang. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, para wartawan harus menunggu sekitar satu setengah jam di depan ruang kerja Kabid PGTK tanpa ada pertemuan langsung.
Beberapa waktu kemudian, Kabid PGTK disebut keluar melalui pintu lain dari ruang kerjanya tanpa sempat menemui wartawan yang telah menunggu. Kondisi itu memunculkan tanda tanya di kalangan jurnalis yang hadir.
Peristiwa tersebut sempat memunculkan dugaan adanya keengganan untuk memberikan keterangan. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kabid PGTK terkait alasan belum terlaksananya pertemuan tersebut.
Koordinator Wilayah Koran Inti Jaya Priangan, Suryono, menegaskan bahwa pejabat publik pada dasarnya memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sebagai pejabat publik, tentu ada kewajiban moral dan administratif untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, sepanjang sesuai aturan,” ujar Suryono.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak wartawan untuk mencari dan memperoleh informasi.
Namun demikian, pihaknya memahami bahwa pejabat pemerintahan memiliki agenda dan jadwal kedinasan yang padat. Tidak menutup kemungkinan terdapat rapat internal atau kegiatan mendadak yang menyebabkan pertemuan belum dapat dilakukan.
Hingga saat ini, awak media masih membuka ruang klarifikasi kepada Kabid PGTK berinisial N agar dapat memberikan penjelasan secara resmi. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga keberimbangan informasi dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Media berharap ke depan komunikasi antara pejabat publik dan insan pers dapat terjalin lebih terbuka, profesional, serta mengedepankan prinsip transparansi demi pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat. (Tim/Red)





