INDRAMAYU, Intijayakoran.com – Banjir merata yang melanda diwilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis dan Jumat (22-23/1) mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Diantaranya kritik keras disuarakan Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Gerakan Pers Lurus, Akurat, dan Kritis (GEPLAK) Kabupaten Indramayu.

Petinggi dua organisasi pers secara terbuka mengkritik adanya kegagalan yang sistematis dari jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Indramayu dalam menjalankan fungsi kedinasannya.

Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) Indramayu, Kang Supardi, menegaskan bahwa bencana ini bukanlah faktor alam semata, melainkan bukti nyata kegagalan sistemik kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dalam mengelola tata ruang daerah.

Menurutnya, banjir merata di kota mangga ​bukan kebetulan, tapi terkesan ada pembiaran, dan bukti kegagalan kinerja dinas terkait secara kolektif.

​Dalam pernyataan resminya di Kantor IWO Indramayu pada Sabtu pagi (24/1/2026), Kang Supardi menyoroti meluasnya titik banjir hingga ke hampir seluruh desa di sejumlah kecamatan.

Menurutnya, hal ini menjadi sinyal kuat bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hanya berakhir menjadi dokumen administratif tanpa implementasi di lapangan.

​“Kalau banjir sudah masuk kota dan hampir ke semua kecamatan, itu bukan kebetulan. Itu tanda tata ruang gagal dan pemerintah membiarkan kegagalan itu terjadi,” tegas Kang Supardi dengan nada bicara serius.

​Kang Supardi menjelaskan bahwa RTRW seharusnya menjadi instrumen hukum utama dalam mengendalikan pembangunan. Namun, ia menduga di bawah kepemimpinan Lucky Hakim, pemerintah daerah kerap mengabaikan aspek mitigasi bencana demi mengejar proyek fisik.

OPD Gagal Kelola Drainase

IWO juga menyoroti banyak saluran air yang tersumbat seperti ada tanaman Eceng Gondok, sungai dangkal, atau tertutup bangunan baru liar. Proyek jalan terus berjalan, namun sistem pembuangan air diabaikan.

Menurutnya sejumlah dinas terkait terkesan membiarkan penyusutan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menjamurnya bangunan di sempadan sungai tanpa evaluasi risiko yang ketat.

​Drainase dangkal, salurannya memang tidak pernah disiapkan dengan baik. Bangunan liar bukan hanya pelanggaran administratif, tapi penyebab banjir. Ijin dibangunnya perumahan juga mesti diperketat karena secara tidak langsung dapat menyebabkan bencana banjir.

“Pemerintah harus tegas menertibkan dan menegakkan hukum,” tambahnya.

​IWO Indramayu mendesak agar Bupati dan jajaran dinas terkait berhenti berdalih dan segera melakukan langkah konkret.

Penertiban izin bangunan serta normalisasi drainase secara menyeluruh menjadi harga mati agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban saat musim hujan tiba.

Kritik keras juga disuarakan Perkumpulan Gerakan Pers Lurus, Akurat, dan Kritis (GEPLAK) Kabupaten Indramayu.

GEPLAK menyatakan sikap tegas atas kembali terjadinya banjir di berbagai wilayah Indramayu, termasuk kawasan pusat pemerintahan daerah.

GEPLAK menilai banjir yang terus berulang tidak lagi dapat dipandang semata sebagai dampak curah hujan, melainkan mencerminkan kegagalan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan infrastruktur.

Dalam pernyataan resminya, GEPLAK mengingatkan bahwa secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertanggung jawab atas infrastruktur teknis, drainase utama, serta tata ruang.

Sementara itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Kimrum) menangani drainase lingkungan permukiman, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berperan dalam penanganan kebencanaan, sayangnya ketiga OPD tersebut dinilai lamban dalam mengantisipasi kondisi banjir di kota mangga.

Fakta di lapangan menunjukkan banjir masih meluas hingga kawasan permukiman dan hampir seluruh kecamatan. Kondisi tersebut dinilai GEPLAK sebagai indikator lemahnya koordinasi antar perangkat daerah serta gagalnya pengendalian tata ruang.

Dewan Penasehat GEPLAK, Maman, menegaskan bahwa banjir berulang merupakan bukti nyata kegagalan pemerintah daerah dalam memastikan proyek drainase, normalisasi sungai, dan infrastruktur pendukung, meskipun telah menyerap anggaran daerah yang tidak sedikit.

“Banjir yang terus berulang ini menunjukkan gagalnya tata ruang dan lemahnya tanggung jawab pemerintah daerah. Ini bukan lagi bencana alam semata, tetapi sudah menjadi bencana tata kelola,” tegas Maman.

GEPLAK juga secara terbuka mengecam kinerja dinas-dinas terkait yang dinilai gagal menjamin kualitas proyek infrastruktur serta lemahnya pengawasan terhadap rekanan pelaksana.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran daerah tanpa hasil yang dirasakan masyarakat.

Sebagai bentuk sikap, GEPLAK menyampaikan ultimatum terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu dan seluruh dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki koordinasi lintas sektor, serta bertanggung jawab atas kegagalan yang terjadi.

GEPLAK menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus menyuarakan kepentingan publik apabila persoalan banjir dan kegagalan tata kelola pemerintahan ini terus dibiarkan berulang.

“Ratusan hektar sawah di wilayah Tambi Jarltibarang terancam gagal panen akibat banjir. Semoga kita bisa mengambil pelajaran,” kata aktivis, Akmal Maulana yang diunggah lewat medsos pribadinya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tajam yang disampaikan oleh Ketua IWO dan Geplak Indramayu tersebut. (Cho)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *