Wali Murid Resah Akibat Banyaknya Pungli yang Memberatkan

INDRAMAYU, Intijayakoran.com –

Banyaknya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SDN 1 Paoman, Indramayu, Jawa Barat pada tahun ajaran 2025/2026, membuat sejumlah orang tua siswa merasa resah dan terbebani.

Sejumlah pungutan bahkan terkesan dilegalkan, sehingga membuat para wali murid berada dalam posisi serba salah. Jumlah pungutan tersebut disebut-sebut mencapai hampir satu juta rupiah per siswa, termasuk bagi siswa baru yang diterima tahun ini.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Intijayakoran.com, Sabtu (16/08), dari seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, pungutan terjadi hampir di semua tingkatan kelas, mulai dari kelas I hingga kelas VI.

Menurut sumber tersebut, pungutan dilakukan secara terbuka dan terstruktur, antara lain:

  • Pembayaran LKS sebesar Rp200.000
  • Buku paket Rp419.000
  • Biaya ujian Rp50.000
  • Biaya atribut dan emblem sekolah

Salah satu wali murid dari siswa berinisial S menyatakan keberatannya terhadap pungutan tersebut.

“Sejujurnya saya keberatan. Apalagi pekerjaan saya hanya serabutan,” ujar sumber yang meminta agar namanya tidak disebutkan oleh media.

Ia menambahkan, banyak orang tua merasa berada dalam dilema. Di satu sisi, mereka ingin mengadukan praktik pungutan ini, tetapi di sisi lain khawatir anaknya mendapatkan perlakuan berbeda di sekolah, seperti dibully atau diperlakukan tidak adil oleh pihak sekolah.

Lebih tragis lagi, pungutan serupa juga dialami oleh siswa baru tahun ajaran 2025/2026. Beberapa wali murid dari siswa baru mengungkapkan bahwa mereka tetap diminta membayar sejumlah biaya meskipun sudah menyatakan keberatan sebelumnya.

“Katanya sekolah gratis, sesuai dengan program Pak KDM dan Bupati Lucky. Tapi kok di sini masih ada saja pungutan,” keluh seorang ibu.

Ia menyebutkan bahwa meskipun sudah ada pengurangan, total pembayaran untuk siswa kelas I tetap berada di kisaran Rp700.000–Rp800.000.

“Kalau tidak beli buku, anak jadi kesulitan belajar. Jadi ya tetap harus bayar,” tambahnya.

Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap adanya daftar rincian pembelian buku paket untuk kelas V, antara lain:

  • Bahasa Indonesia: Rp66.000
  • Matematika: Rp66.000
  • PPKn: Rp53.000
  • IPAS Jilid A: Rp67.000
  • IPAS Jilid B: Rp67.000
  • Bahasa Indramayu: Rp100.000
  • Total: Rp419.000

Selain itu, terdapat pungutan untuk buku latihan, seragam, dan bet (tanda atribut). Ironisnya, pihak sekolah juga mewajibkan siswa membayar iuran pramuka sebesar Rp5.000 per bulan, padahal kegiatan pramuka tidak rutin dilaksanakan.

“Sekolah ini bukan sekolah elit. Tapi kenapa pungutannya mencekik seperti ini? Kalau sekolah swasta atau favorit sih wajar. Ini kan sekolah negeri biasa,” keluh wali murid lainnya.

Tak hanya itu, setiap hari Senin dan Jumat siswa juga diminta membayar uang infak Rp2.000, serta iuran kas kelas Rp2.000.

Rentetan pungutan ini menimbulkan keresahan di kalangan wali murid. Tercatat, jumlah peserta didik di SDN 1 Paoman sebanyak 316 siswa, yang terbagi dalam 7 rombongan belajar (rombel).

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Untung Aryanto, saat dikonfirmasi Intijayakoran.com pada Sabtu (16/8), mengaku terkejut atas banyaknya laporan pungutan tersebut.

“Apapun alasannya, pungutan seperti itu tidak dibenarkan dan jelas dilarang. Kami akan segera memanggil Kepala SDN 1 Paoman untuk dimintai klarifikasi. Jika ditemukan unsur pungli, kasus ini akan kami serahkan ke Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk ditindaklanjuti,” tegas Untung. (Cho)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *