CIREBON, Intijayakoran.com–

Janggalnya anggaran yang tertera pada baliho informasi APBDes Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, mulai menimbulkan pertanyaan publik.

Salah satu sorotan tertuju pada Pendapatan Asli Desa (PADes) yang tercatat sebesar Rp175 juta, yang penggunaannya diduga tidak sesuai asas kepentingan umum.

Kecurigaan tersebut muncul lantaran penggunaan PADes lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan internal aparatur desa, bukan untuk kepentingan masyarakat desa melalui program-program strategis hasil musyawarah.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari karena tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Saat ditemui pada Jumat, 17 Oktober 2025, Rismana, selaku Kaur Keuangan Pemdes Cempaka, memberikan penjelasan terkait penggunaan dana PADes tersebut.

“dari tanah kas desa sama kios, totalnya 150 juta, kalau jumlah bengkok kurang tahu, yang tahu kaur umum, kiosnya tuh sekitaran 25 juta karena ada 5 kios”, jelasnya.

Lebih lanjut, Rismana memaparkan terkait penggunaan PADes yang diperuntukan untuk tunjangan insentif tambahan aparatur pemerintah desa, “ ya dibagikan ke perangkat untuk tunjanagan, kalau untuk kaur 10 juta, kaur kasi 10 juta, kadus 8 juta”, paparnya.

Tidak hanya itu, bahwa ia juga mengatakan baru mendapat tunjangan instetif tambahan dari bengkok setelah 2 tahun mengabdi di, kondisi ini sangat memperihatinkan dalam penggunaan PADes Pemerintah Desa Cempaka yang sangat berpotensi adanya indikasi dugaan penyalahgunaan terhadap tata kelola PADes yang sejatinya dapat digunakan lebih besar untuk asas kepentingan umum melalui program-program yang diusulkan oleh masyarakat melalui forum musyawarah.

Informasi dilapangan semakin memperkuat adanya dugaan bahwa penggunaan PADes didominasi untuk tunjangan aparatur desa, bukan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat sebagaimana mestinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi serta asas kepentingan umum dalam pengelolaan kekayaan desa yang menjadi PADes.

Sebelumnya, awak media juga telah berusaha menghubungi Kuwu Adam untuk mengkonfirmasi terkait lelang tanah kas desa (TKD) yang menjadi PADes Pemdes Cempaka. Namun hingga awak media tiba di kantor desa dan menghubingi beberapa kali melalui WhatsApp, ia tidak muncul untuk menemui sehingga ia belum memberikan keterangan sebagai pimpinan tertinggi di Pemdes Cempaka.

Hingga berita ini diterbitkan, Kuwu Adam belum merespon saat dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut dalam tata kelola Pemerintah Desa Cempaka.(Adiyan)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *