INDRAMAYU, Intijayakoran.com — Sebuah transfer dana senilai Rp2 miliar dari kas Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu ke rekening PT Barokah Ramadhan Sejahtera (BRS) di Cirebon memantik kecurigaan publik. Dana perusahaan daerah itu tercatat dalam kwitansi dengan keterangan samar: “biaya lain”. Tak ada penjelasan rinci. Tak ada dasar yang terang. Yang tersisa hanya tanda tanya.
Pengamat kebijakan publik Carkaya menilai transaksi tersebut bukan sekadar kekeliruan administrasi. Dalam podcast Almak Corner yang membahas polemik PDAM Indramayu, ia menyebut transfer itu sebagai kesalahan fatal yang berpotensi menyeret Direktur Utama Perumdam TDA, H. Nurpan, ke ranah hukum. “Ini bukan soal lalai atau tidak teliti. Ini soal apakah ada kesengajaan memindahkan dana publik ke pihak yang tak punya relasi langsung dengan perusahaan daerah,” ujarnya.
Menurut Carkaya, dana operasional Perumdam TDA tak semestinya berpindah ke rekening perusahaan swasta yang bergerak di bidang daging. PT BRS, kata dia, bahkan disebut sudah lama tidak aktif beroperasi, meski rekening perusahaannya masih hidup. Yang lebih mengkhawatirkan, dokumen transfer itu ditandatangani langsung oleh Direktur Utama. “Secara regulasi, apa dasar hukumnya seorang dirut memindahkan uang perusahaan daerah ke entitas seperti ini?” kata Carkaya.
Ia juga mengungkapkan dugaan relasi yang lebih jauh. Direktur PT BRS disebut-sebut kerap muncul dalam berbagai proyek pengadaan di lingkungan Perumdam TDA melalui bendera perusahaan lain. Carkaya mengklaim memiliki dokumen pendukung atas dugaan tersebut. Jika benar, pola ini mengindikasikan persoalan tata kelola yang serius, bahkan berpotensi mengarah pada konflik kepentingan.
Desakan agar Direktur Utama dinonaktifkan pun menguat. Bendahara DPC PDI Perjuangan Indramayu, Nanang K. Mahasastra, mempertanyakan sikap Bupati Indramayu Lucky Hakim selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Ia mendesak agar kewenangan KPM digunakan untuk menonaktifkan direksi sementara waktu, demi memastikan proses hukum berjalan tanpa beban. “Saya sepakat seluruh direksi dinonaktifkan. Tapi saya ragu Bupati berani mengambil langkah itu,” ujarnya dalam podcast yang sama.
Di tengah tekanan publik, Nurpan memilih bersikap dingin. Saat dimintai tanggapan, Kamis (18/12), ia mengatakan tengah fokus menangani kebocoran pipa air akibat aktivitas alat berat di sejumlah titik. Baginya, meningkatkan pelayanan pelanggan lebih penting ketimbang merespons desakan mundur atau nonaktif. “Saya tidak punya kapasitas menanggapi soal itu. Saya fokus kerja,” kata Nurpan singkat.
Namun alasan itu justru menuai kritik. Sejumlah tokoh masyarakat menilai jawaban Nurpan tidak menjawab substansi persoalan. “Pelayanan itu kewajiban rutin siapa pun dirutnya. Ini bukan jawaban, tapi penghindaran,” kata Masroni, warga Kecamatan Pasekan. Ia menyebut sikap Nurpan mencerminkan upaya cuci tangan di tengah sorotan publik atas dugaan pengelolaan dana yang bermasalah.
Nurpan sendiri mengakui bahwa persoalan tersebut tengah berproses di Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pernyataan itu justru menegaskan bahwa polemik transfer Rp2 miliar bukan isu remeh. Publik kini menanti, apakah pengawasan negara akan berjalan, dan apakah Kuasa Pemilik Modal berani mengambil langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan terhadap perusahaan daerah yang mengelola hajat hidup orang banyak itu. (Cho)





