INDRAMAYU, Intijayakoran.com – Sejumlah orang tua murid mengeluhkan banyaknya pungutan yang diberlakukan di SMK As-Salaam Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Mereka menilai berbagai pungutan itu semakin membebani, terutama biaya pendidikan yang mencapai lebih dari Rp2 juta per siswa.

Para wali murid menyoroti adanya pos pungutan yang dianggap tumpang tindih dengan program pemerintah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang seharusnya digunakan untuk menutup kebutuhan operasional sekolah tanpa membebani orang tua.

Salah satu wali murid, AK (58), mengaku keberatan dengan biaya daftar ulang dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebesar Rp150.000. Selain itu, pungutan biaya pendidikan tahun ajaran 2025 mencapai Rp2,2 juta per siswa. “Dari 25 poin pungutan biaya pendidikan, sedikitnya ada tiga yang janggal dan bisa tumpang tindih dengan dana BOS, seperti pengadaan alat listrik yang dipungut Rp200 ribu per siswa dan biaya daftar ulang serta MPLS,” ujarnya.

Keluhan lain datang dari pungutan untuk Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa kelas XI yang nilainya mencapai Rp800 ribu per siswa. Menurut orang tua murid, pungutan PKL dilakukan dengan cara tidak lazim karena dipotong langsung dari tabungan siswa. “Cara seperti ini sudah tidak benar dan membuat orang tua merasa tertekan,” kata AK.

Wali murid lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai pungutan tersebut berpotensi menjadi praktik pungli yang nilainya bisa menembus lebih dari setengah miliar rupiah per tahun jika dihitung dari jumlah 350 siswa. Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Komisi Disiplin Manajemen (KDM) yayasan turun tangan untuk melakukan penelusuran. “Deretan pungutan ini sangat membebani orang tua. Kami minta ada tindakan tegas,” ujarnya, Kamis (27/11).

Di luar pungutan, guru di SMK As-Salaam Jatibarang juga menyoroti kondisi lingkungan sekolah yang dianggap tidak sehat. Mereka mengeluhkan seringnya rombongan promosi aplikasi kripto yang disebut-sebut dekat dengan praktik judi online (judol) masuk ke area sekolah sehingga mengganggu kenyamanan siswa dan guru. “Kami minta pihak berwajib segera menyelidiki aktivitas judi online yang masuk lingkungan sekolah. Ini sudah membahayakan,” ujar salah satu guru.

Guru tersebut juga mengungkap dugaan penyelewengan dana BOS, terutama pada pos sarana dan prasarana yang disebut dikelola langsung oleh kepala sekolah dan kepala yayasan. Ia menilai terdapat indikasi markup dalam pembelian material yang dilaporkan.

Menanggapi berbagai tuduhan tersebut, Kepala SMK As-Salaam Jatibarang, Kholil, S.Pd., membantah adanya pungutan liar dan penyelewengan dana di sekolahnya. Ia menegaskan seluruh pungutan telah melalui musyawarah dengan orang tua murid dan komite sekolah. “Semua pungutan sudah disepakati wali murid melalui rapat komite,” kata Kholil kepada Intijayakoran.com melalui WhatsApp, Kamis, 27 November 2025. (TIM)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *