CIREBON, Intijayakoran.com-
Senin ( 7/4 ) diperkirakan pukul 17:00 wib warga diperumahan kapling Desa Panunggul mendadak rame. Usut punya usut Sat Reskrim Narkoba Cirebon Kota mencokok ke 4 pemuda yang diduga sedang pesta narkoba masing masing Dan, Yud, Gal dan Sad.
Guna kepentingan penyidikan, ke 4 pemuda asal kecamatan Gegesik digelandang ke Mapolres Cirebon kota, dan berdasarkan informasi dari sumber yang layak dipercaya ke 4nya mendekam diruang tahanan Pollres Cirebon Kota selama dua hari.
Awak media berhasil mengorek keterangan satu dari 4 yang kala itu ikut diamankan pihak polres Cirebon Kota dan berkata tanpa tedeng aling aling jika dirinya bisa dibebaskan karena memberi uang sebesar Rp 40 juta kepada oknum Sat Reskrim Polres Cirebon kota.
Ia mengatakan, “awalnya Yud dan Gal kan tangkap, ia diamankan lah oleh polisi, setelah itu keduanya dikawal polisi mendatangi rumah Dan, memang saat itu dirumah Dan sedang pesta sabu sabu dan obat obatan, akhirnya barang bukti narkoba termasuk kita ber 4 dibawah ke Mapolres Cirebon Kota dan saya nginep disana selama dua hari dua malam, karena ingin cepat keluar akhirnya Yud dan istrinya membayar ke oknum penyidik Reskrim Narkoba Cirebon Kota untuk empat orang sebesar Rp 40 juta. Alhamdulilah akhirnya saya bisa bebas dan tidak ditahan, “ujar Sad.
Awak media pagi ( 7/4 ) mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk menemui Kasat Narkoba, namun menurut salah satu anggota sat Reskrim Narkoba mengatakan bahwa pak kasat tidak ada ditempat sedang sama pak Kapolres ada giat diluar.
Sampai berita ini tayang Kanit narkoba belum dapat dikonfirmasi. (Kozim)





