INDRAMAYU, Intijayakoran.com – Pembangunan TK Wijaya Kusuma di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan warga. Proyek revitalisasi yang bersumber dari anggaran APBN tersebut diduga mulai dikerjakan sebelum dana masuk ke rekening penerima. Selain itu, ketiadaan papan informasi proyek di lokasi turut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaannya.

Seorang warga setempat berinisial NS mengatakan kepada awak media Tahta Berita bahwa pekerjaan pembangunan, termasuk penggalian fondasi, telah berlangsung sekitar 10 hari sebelum informasi ini disampaikan. NS juga menyebut nama Nana sebagai pemilik yayasan yang menaungi TK Wijaya Kusuma. Namun, informasi mengenai waktu dimulainya pekerjaan dan mekanisme pembiayaan proyek tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Kepala TK Wijaya Kusuma, Firda, mengaku dana revitalisasi belum masuk ke rekening saat pekerjaan awal berupa penggalian dan penentuan titik bangunan dilakukan. Ia juga menyatakan tidak mengetahui adanya permulaan pelaksanaan pembangunan tersebut. Namun pihaknya menyampaikan bahwa anggaran kurang lebih Rp700 jutaan. Keterangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang mengambil keputusan untuk memulai pekerjaan, sumber pembiayaan awal, serta mekanisme pelaksanaan proyek sebelum dana tersedia.

Di sisi lain, tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi menjadi catatan penting dalam aspek keterbukaan informasi publik. Informasi mengenai nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana, jadwal pengerjaan, dan sumber pendanaan diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang negara. Dugaan penggunaan dana talangan pribadi juga perlu diklarifikasi, termasuk siapa yang menyediakan dana, atas dasar kesepakatan apa, dan bagaimana mekanisme pengembaliannya apabila benar dilakukan.

Atas kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, khususnya pihak yang menangani sarana dan prasarana, perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pencairan, pengawasan, serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan petunjuk teknis yang berlaku. Pihak yayasan dan pelaksana pembangunan juga perlu dimintai keterangan agar persoalan ini terang. Hingga informasi ini disusun, belum ada keterangan dari pihak-pihak tersebut mengenai dugaan yang berkembang. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan benar-benar menghasilkan fasilitas belajar yang aman serta nyaman bagi anak-anak. (Nurnata)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *