INDRAMAYU, Intijayakoran.com – Proyek pembangunan cor beton pada ruas jalan kabupaten di Desa Lamaran Tarung dan Panyingkiran Lor, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah dan disebut bernilai sekitar Rp4,7 miliar itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis serta meninggalkan sejumlah persoalan di lapangan.

Sejumlah warga menilai pemasangan besi tulangan (bohel) pada badan jalan tidak sebanding dengan keterangan yang disampaikan pelaksana proyek. Gema, salah satu pekerja lapangan yang ditemui awak media, semula menjelaskan bahwa jarak pemasangan besi dilakukan setiap lima meter.

Namun, kondisi di lapangan diduga berbeda. Jarak pemasangan besi disebut mencapai 15 hingga 20 meter per satu titik.

“Kalau keterangan awalnya memang tiap lima meter. Tapi yang kami lihat di lokasi jaraknya lebih renggang dari itu,” ujar Jahrudin, warga setempat berusia 40 tahun yang juga sempat membantu pekerjaan proyek sebagai petugas parkir mobil pengangkut beton.

Selain dugaan pengurangan spesifikasi, warga juga mengeluhkan kualitas beton yang dinilai cepat mengalami keretakan. Baru sekitar dua bulan selesai dikerjakan, permukaan jalan dilaporkan sudah retak di sejumlah titik.

“Retaknya sudah banyak, kira-kira sampai tiga puluh titik. Sementara bagian berem di sisi jalan malah dibiarkan begitu saja,” kata Jahrudin.

Kondisi berem (bagian bibir jalan yang diurug setelah jalan dirabat beton) yang belum ditangani dinilai membahayakan pengguna jalan. Warga menyebut sudah terjadi beberapa insiden kecelakaan karena perbedaan tinggi antara badan jalan dan sisi bahu.

Keluhan juga datang dari lingkungan pendidikan. Kepala SDN 1 Lamaran Tarung, Taryono, menyampaikan keberatan atas insiden yang diduga melibatkan salah satu truk pengangkut beton. Kendaraan proyek tersebut disebut sempat menyenggol gapura sekolah ketika memarkir di area halaman.

“Gapura sekolah tersenggol truk saat pengerjaan berlangsung. Sampai sekarang belum ada tanggung jawab dari pihak pelaksana,” ujar Taryono.

Menurut warga, keluhan itu telah disampaikan kepada pihak pelaksana, di antaranya Gema dan Joni. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang dianggap memadai.

Situasi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu.

“Anggarannya besar, tapi hasilnya begini. Kami hanya ingin pekerjaan dikerjakan sesuai aturan,” kata seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap PUPR turun langsung meninjau lokasi, memeriksa mutu pekerjaan, serta memastikan pihak pelaksana bertanggung jawab atas kerusakan maupun persoalan yang timbul.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PUPR Kabupaten Indramayu serta pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengurangan spesifikasi dan laporan kerusakan jalan tersebut. (Nurnata)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *