INDRAMAYU, Intijayakoran.com —
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Ibnu Risman Syah, menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi terkait untuk membahas regulasi dan legalitas aktivitas galian tanah merah yang belakangan ditutup pemerintah daerah dan kepolisian setempat.
Risman menegaskan, persoalan tanah merah tidak hanya berkaitan dengan perizinan, tetapi juga menyangkut pendapatan asli daerah (PAD) dan perputaran ekonomi masyarakat.
“Kalau bicara pendapatan daerah dan ekonomi kerakyatan, kami wajib tampil di depan dan membela rakyat. Kami akan segera bahas bersama pihak terkait, termasuk Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat yang memiliki kewenangan dalam urusan perizinan pertambangan,” ujar Ibnu Risman Syah, Jumat (25/10/2025).
Menurut Risman, karena persoalan ini melibatkan banyak instansi, Komisi IV akan menggandeng lintas komisi di DPRD, di antaranya Komisi II dan Komisi III. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait di lingkungan Pemkab Indramayu untuk mempersiapkan teknis pemanggilan agar pembahasan lebih terarah dan tepat sasaran.
“Secepatnya regulasi akan kita bahas dan dorong agar perizinan lebih mudah. Prinsipnya, aktivitas galian tanah merah harus legal, aman, dan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Risman juga menambahkan, pihaknya akan mengundang aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan Satpol PP dalam rapat kerja mendatang agar semua pihak memiliki persepsi yang sama, sehingga ke depan tidak ada lagi penutupan sepihak terhadap lokasi galian tanah merah.
“Terkait potensi pendapatan daerah, seharusnya kita buka selebar-lebarnya, bukan justru dipersempit. Saat kondisi anggaran sedang efisien di semua sektor, peluang pendapatan seperti ini harus dimanfaatkan. Untuk apa kita digaji kalau bukan untuk membela kepentingan rakyat?” tegasnya.
Sebelumnya, penutupan sejumlah lokasi galian tanah merah di Indramayu menuai kritik dari pengusaha lokal dan tokoh masyarakat. Mereka mendesak pemerintah daerah bersama DPRD segera menata regulasi yang lebih jelas agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terhenti.
Tokoh masyarakat Indramayu Barat, Toto Suranto, menilai kebijakan penutupan tanpa solusi hanya akan mematikan roda ekonomi lokal. Menurut dia, kebutuhan material urug di Indramayu cukup tinggi, dan jika pasokan dari daerah sendiri dihentikan, maka material akan didatangkan dari luar.
“Kalau di Indramayu ditutup, kebutuhan tetap ada. Akhirnya material diambil dari luar seperti Sumedang atau Majalengka. Kita di sini justru rugi,” ujarnya.
Toto menambahkan, dampak kebijakan itu bukan hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat sekitar. “Ekonomi jalan di luar daerah, sementara kita hanya menanggung dampak seperti jalan rusak, sedangkan PAD justru dinikmati daerah lain,” katanya. (Cho)





