INDRAMAYU, Intijayakoran.com-

Munculnya desakan dari sejumlah pihak agar Bupati Indramayu Lucky Hakim menonaktifkan direksi Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu ditanggapi santai oleh Direktur Utama (Dirut) H. Nurpan.

Kepada Intijayakoran.com, Kamis (18/12), Dirut Nurpan mengaku sedang sibuk bekerja menyelesaikan kebocoran pipa air akibat alat berat di sejumlah titik.

Menurutnya, meningkatkan pelayanan kepada pelanggan (masyarakat) adalah lebih penting, dan itu sebagai jawaban atas semua kritik yang dialamatkan kepada dirinya dan direksi Perumdam TDA yang akhir-akhir ini ramai dinarasikan di berita dan media sosial.

“Mas, saya tidak punya kapasitas untuk mengomentari soal direksi mundur, nonaktiflah. Kenapa harus minta tanggapan soal itu ke saya terus, saya tetap bekerja melayani pelanggan karena banyak kebocoran pipa akibat alat berat,” jelas Dirut Nurpan.

Baginya, lebih baik meningkatkan kinerja dan pelayanan agar tidak diprotes masyarakat.

“Bukannya saya tidak mau mengomentari soal semua masalah yang ditujukan ke Perumdam TDA dan direksi, tapi saya juga lagi fokus bekerja karena ini urusannya dengan pelayanan publik, nanti pelanggan pada protes,” jelas Nurpan.

Menurutnya, kalau kasus dirinya dan manajemen perusahaannya di kejaksaan sedang berproses, di BPKP juga sedang berproses. Sedangkan kalau politik itu urusan politisi di dewan.

“Saya hanya fokus bekerja. Sekarang lagi menyelesaikan pipa bocor di Prawira Kepolo Tegallurung, Balongan, dan Lobener Jatibarang akibat alat berat beko (excavator),” tegas Nurpan.

Ditegaskan Dirut Nurpan, kalau direksi (dirinya) melayani semua persoalan, kapan mau fokus bekerja. Sedangkan akhir tahun harus membuat perencanaan kerja tahunan yang tinggal beberapa hari lagi. Selain itu, harus membuat laporan tahunan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.

“Jadi maaf, untuk urusan desakan nonaktif, direksi harus mundur, saya no comment. Saya tidak punya kapasitas menanggapi itu, lebih baik saya fokus kerja demi peningkatan pelayanan untuk masyarakat,” kata Nurpan.

Pengamat kebijakan publik Carkaya meminta Bupati Indramayu Lucky Hakim selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) bersikap tegas dengan menonaktifkan Direktur Utama Perumdam TDA, H. Nurpan. Desakan itu disampaikannya dalam podcast Almak Corner bertema Polemik PDAM Indramayu. Carkaya menyinggung adanya kesalahan fatal berupa transfer dana perusahaan daerah senilai Rp2 miliar ke PT BRS yang dinilainya sarat masalah dan patut dipertanyakan secara hukum.

Menurut Carkaya, peristiwa tersebut tidak bisa dilihat sebagai kelalaian administratif semata, melainkan mengarah pada unsur kesengajaan. Ia mempertanyakan dasar hukum pemindahan dana perusahaan daerah yang bersumber dari APBD ke pihak lain.

“Secara regulasi, apakah seorang direktur utama diperbolehkan memindahkan uang perusahaan daerah tanpa dasar hukum yang jelas?” tegasnya, seraya menilai langkah nonaktif terhadap direksi perlu dilakukan demi menjaga tata kelola dan kepercayaan publik.

Desakan serupa datang dari Bendahara DPC PDI Perjuangan Indramayu, Nanang K. Mahasastra. Melalui media sosial dan podcast yang sama, Nanang mempertanyakan keberanian Bupati Lucky Hakim dalam menjalankan kewenangannya sebagai KPM, termasuk untuk menskorsing Dirut PDAM dan direksi di tengah polemik yang berkembang. Ia menilai adanya relasi politik membuat langkah tegas sulit diambil.

“Saya sepakat jika semua direksi Perumdam TDA dinonaktifkan, namun saya tidak meyakini Bupati Lucky berani melakukannya,” ujar Nanang. (Cho)

www.domainesia.com
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *