INDRAMAYU, Intijayakoran.com –
“Jika sudah menguasai ilmu, perkara apapun bisa menjadi mudah kita pecahkan dan tentunya bisa kita menangkan. Kuncinya kita kuasai dulu ilmunya,”kata pengacara kondang, Toni RM, SH, MH.
Toni RM, seorang pengacara asal kota mangga ini telah menunjukkan bahwa latar belakang sederhana tidak menjadi hambatan untuk mencapai kesuksesan. Berawal dari menekuni dunia wartawan untuk mengasah ilmu yang ia miliki dan ditekuni, lantas mereka mendirikan Firma hukum, Pengacara Toni & Partners: Advokat & Konsultan Hukum, yang kini menjadi salah satu Firma hukum terkemuka.
Ditemui Jum’at (20/12) dirumahnya di Jalan Raya Balongan, Sukaurip, Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Jawa Barat, pengacara yang terkenal lewat pembelaan kepada kasus Pegi Setiawan ini, berujung dengan menambah kesibukannya untuk menghadiri undangan dari sejumlah stasiun TV. Terbaru, pengacara Toni RM ini kemarin diundang sama program yang dipandu, Karni Ilyas pada program ILC (Indonesia Lawyers Club) di Jakarta.
Menurut Toni, Firma hukum ini dikelola bersama 42 rekan dan melayani berbagai jenis kasus, termasuk corporate law, pidana, perdata, serta hukum tata usaha negara (TUN).

Dalam perjalanan kariernya, pengacara yang terkenal dengan argumen kritisnya dikenal menangani sejumlah kasus besar yang menjadi sorotan publik, seperti dugaan malpraktik di RSUD MA Sentot Patrol, Indramayu, pada Desember 2023.
Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah kekerasan seksual terhadap seorang anak kelas 3 SD di Indramayu. Toni mendampingi korban hingga pelaku, yang terdiri dari ayah tiri dan kakak tiri korban, dijatuhi hukuman penjara. Dalam kasus ini, Toni menegaskan pentingnya melindungi hak-hak anak dan memastikan keadilan ditegakkan.
Toni RM juga terlibat dalam kasus-kasus berprofil tinggi, salah satunya adalah sengketa bisnis antara Rieta Amalia Beta, ibu dari artis Nagita Slavina, melawan Malinda Dee, mantan nasabah Citibank. Toni berhasil memenangkan perkara ini, sehingga kliennya mendapatkan hak berupa pembayaran utang sebesar Rp3,7 miliar dan properti senilai Rp54 miliar.
Selain prestasi hukum, Toni juga dikenal karena komitmen sosialnya. Dalam kasus Pegi Setiawan, ia memberikan bantuan hukum tanpa memungut bayaran, membuktikan bahwa ia tidak hanya bekerja demi keuntungan, tetapi juga demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Atas dedikasi dan kerja kerasnya, Toni RM menerima penghargaan Person of The Year 2024 dari Radar Cirebon pada Kamis, 19 Desember 2024. Keberhasilannya menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengejar cita-cita dengan kerja keras, keahlian, dan integritas.
Sebagai seorang pengacara, Toni RM menunjukkan bahwa profesionalisme dan pengabdian pada keadilan adalah fondasi penting dalam menjalani karier di dunia hukum.
“Alhamdulillah saya sekarang mendapat hasil dari karir yang saya geluti dari bawah dari nol. Modalnya berani, menguasai ilmu dan tentunya profesional. Terkadang saya harus bisa membaca situasi dan waktu, karena saat sekarang sudah berasa kaya artis, dimana-mana selalu ada yang minta foto, termasuk artisnya sendiri minta foto bareng,”ungkap Toni RM sedikit bergurau. (Cho)





